Inilah Modus Pria Asal Banyu Urip untuk Bisa Cabuli 8 Bocah Tetangganya, Pakai Rayuan Film Anak-anak
Pria bernama Hery Dri Handoko (52), asal Jalan Banyu Urip, Surabaya harus berurusan dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Hery (52), bapak yang memiliki tiga anak ini ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya usai cabuli delapan korbannya yang masih berusia tujuh sampai sembilan tahun, Kamis (16/8/2018).
"Mereka (para orang tua korban) berani melapor ke kami usai berkumpul, mereka saling menguatkan saat pertemuan itu," imbuh AkP Ruth Yeni.
• Polrestabes Surabaya Tangkap Seorang Pria Asal Gresik Gara-gara Cabuli Bocah Tetangganya Sendiri
Ruth menegaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban dari Hery.
Polisi akan bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Surabaya untuk memulihkan trauma psikis dan psikologis delapan bocah yang menjadi korban.