Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nginap di Hotel Bojonegoro, Pasangan ini Malah Curi Bantal, Handuk, Gelas dan Selimut

Polres Bojonegoro menangkap dua orang yang melakukan pencurian barang-barang di hotel.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
M Sudarsono/Surya
Petugas kepolisian Polres Bojonegoro melakukan ungkap kasus pencurian 

 TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menangkap dua orang yang melakukan pencurian barang-barang di hotel.

Kedua orang tersebut dalam modusnya mengaku sebagai sepasang calon pengantin, untuk bisa menginap di sejumlah hotel.

Namun, saat berhasil menginap, keduanya justru mengambil barang-barang yang ada di hotel. Seperti, Bantal, Handuk, hitter (pemanas air), Gelas dan Selimut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, kasus pencurian itu dilaporkan ke polisi pada kamis kemarin.

Ibu Kandung Pemain Timnas U 16 Supriadi Gemetar Genggam Medali Juara AFF di Balai Kota Surabaya

Selanjutnya, petugas mendapat laporan dan berhasil menemukan keberadaan keduanya. Meski keduanya sudah di tempat berbeda, karena sudah cek out dari hotel.

Untuk pelaku berinisial FA (34) perempuan asal Kediri, dan LT (38) pria asal Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

"Kita amankan secara terpisah, karena setelah cek out dari hotel pelaku berpencar ke tempat yang berbeda," ujar Ary Fadli kepada wartawan di Mapolres Bojonegoro, Jumat (17/8/2018).

Perwira berpangkat dua melati di pundak itu menjelaskan, saat akan ditangkap, pelaku berinisial FA dengan mengendarai mobil Mitsubishi Lancer nopol N 909 XO berusaha kabur menerobos palang penghalang di depan Hotel Aston Bojonegoro.

Lalu pihak security hotel mengejarnya dan akhirnya ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Kota.

"Setelah FA diserahkan ke polisi, lalu pelaku lainnya kita tangkap. Alasan keduanya mencuri karena untuk mengisi perabotan rumah tangga mereka, untuk kerugian ditaksir Rp 11 juta," pungkasnya.

Alim Markus : Jangan Musuhi Orang Kaya, Musuhilah. . .

Sementara itu, Manajer Front Office (FO) Hotel Aston, Ricky Rusfendi menyatakan, sebelum mencuri di Hotel Aston, keduanya sudah mencuri di Hotel Fave. Namun, barang yang dicuri nilainya hanya sekira Rp 2 juta. Berbeda dengan di hotel Aston.

"Di Hotel Fave pakai KTP atas nama Iwan, sedangkan di Hotel Aston pakai KTP-nya sendiri. Jadi identitasnya beda," tutup Ricky.(nok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved