Polda Kalteng Tangkap Pencari Kayu dengan Tuduhan Membunuh Orangutan Baen yang Bikin Heboh Dunia
Perkembangan terakhir, BY, seorang pria ditangkap aparat Polres Seruyan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh satwa berusia 20 tahun itu.
Orangutan yang sudah jadi mayat ini ditemukan mengambang di dalam air dengan sejumlah luka sayatan dan 7 peluru bersarang di tubuhnya.
Yang menemukan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Wana Sawit Subur Lestari (PT. WSSL) II, pada Minggu, 1 Juli 2018.
Hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) Lokasi tepat penemuan bangkai Orangutan ini di blok Q45 Elang Estate Kebun 5 Afdeling 19 PT. WSSL Desa Tanjung Hanau, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
“Tersangka BY, yang suka mencari kayu, sudah berkali-kali ditawari bekerja di kebun sawit. Tapi tersangka menolak dan lebih memilih pencari kayu di sekitar kebun sawit,” jelas Kapolda Irjen Anang.
Orangutan Baen merupakan orangutan yang pernah diselamatkan pada 2014 silam, di sekitar kawasan PT WSSL.
Kemudian dipindahkan ke kawasan Camp Seluang Mas pada 2014. Setelah ditemukan PT WSSL, secara rutin menyumbang biaya pemeliharaan satwa lindung ini. (*)