Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Bakal Gratiskan pembuatan SIM A dan C Baru Untuk Peringati Hari Kemerdekaan, Catat Caranya

Polisi akan menggratiskan layanan pembuatan SIM baru. Catat syarat dan jadwalnya. Jangan sampai ketinggalan

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
Istimewa
Ilustrasi SIM 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Tahun, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya yang ke-73.

Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia berusaha dilakukan berbagai instansi supaya meriah.

Ada yang mengadakan berbagai lomba di lingkungannya.

Ada pula yang merayakannya dengan cara lainnya.

Dapat Remisi, Dua Napi Lapas Tuban Hirup Udara Bebas

Misalnya, instansi yang berkaitan dengan layanan publik.

Mereka merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan memberikan pelayanan lebih, atau tidak biasanya kepada masyarakat.

Tujuannya, agar masyarakat menjadi lebih mudah saat mengurus berbagai keperluannya.

Satu di antara pelayanan yang sering berkaitan langsung dengan masyarakat adalah pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pulang ke Surabaya, Supriadi Pilih Habiskan Waktu Liburnya Bersama Keluarga di Rumah

Oleh karena itu, polisi membebaskan biaya pengurusan SIM A dan C baru. 

Sebab, selama ini untuk membuat SIM baru, maka pemohon akan dikenakan sejumlah biaya.

Oleh karena itu, mereka bisa dianggap memberikan kado istimewa untuk masyarakat.

Itu seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Tri Rismaharini: Ayo Anak-anakku, Tiru Supriyadi, Berprestasi di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Satlantas Polrestabes Surabaya gratiskan pembuatan layanan surat izin mengemudi (SIM) untuk warga Surabaya.

Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Surabaya.

Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

Pamit ke Istri Keluar Sebentar, Pria di Tuban Ini Ditemukan Gantung Diri

Terlebih untuk layanan sim gratis ini juga dalam rangka kemerdekaan RI, dilanjutkan Pandia untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.

"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan sim gratis. Tapi ini hanya untuk sim baru bukan perpanjangan SIM," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, jumat (3/8/2018).

Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.

Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.

Polda Kalteng Tangkap Pencari Kayu dengan Tuduhan Membunuh Orangutan Baen yang Bikin Heboh Dunia

Namun ada beberapa syarat lain, diantaranya layanan sim gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya.

"Menskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetatapi sim gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.

Dapat Remisi, Dua Napi Lapas Tuban Hirup Udara Bebas

 

Informasi pembuatan SIM gratis bagi warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus.
Informasi pembuatan SIM gratis bagi warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus. (ISTIMEWA)

Diawali 17 Tembakan Meriam Howitzer, Upacara Kemerdekaan di Grahadi Berlangsung Khidmat

Polres Blitar juga ikut gratiskan

Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.

Terima Uang sebagai Penghargaan dari Pemkot Surabaya, Supriadi akan Gunakan untuk Bantu Orang Tuanya

Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.

Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).

Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.

Terima Uang sebagai Penghargaan dari Pemkot Surabaya, Supriadi akan Gunakan untuk Bantu Orang Tuanya

Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.

Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.

Selain itu, mereka juga harus lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.

Siswa dan Mahasiswa di Kota Malang Bentangkan Bendera Sepanjang 73 meter

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved