Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tiga Alasan MUI Membolehkan Penggunaan Vaksin MR, Satu di Antaranya Kondisi Keterpaksaan

Ada tiga alasan kenapa MUI untuk sementara ini membolehkan penggunaan vaksin MR.

Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/TRIANA KUSUMANINGRUM
Ilustrasi imunisasi 

Jika di kemudian hari ternyata fatwa ini membutuhkan perbaikan, MUI akan memperbaiki dan menyempurnakan sebagaimana mestinya.

"Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," kata Hasanuddin.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Menganggap Penuhi Unsur Kedaruratan, MUI Bolehkan Penggunaan Vaksin MR

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved