Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Profil Kombes Herry Heryawan, Polisi yang Tangkap Richard Muljadi Cucu Konglomerat Saat Isap Kokain

Komisaris Besar (Kombes) Herry Heryawan, yang menangkap Richard Muljadi secara kebetulan ternyata seorang perwira menengah polisi berprestasi.

Editor: Ani Susanti
Instagram/Warta Kota/Budi Sam Law Malau via TribunBogor
Richard Muljadi dan Kombes Herry Heryawan 

Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBB, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.00.

Perwira polisi yang meringkusnya adalah Kombes Herry Heryawan yang sudah malang melintang menangani kasus kriminal dan Narkoba besar. 

Bahkan Herry Heryawan juga sudah kerap menangani kasus-kasus terkait preman-preman besar ibukota, seperti John Kei. 

Foto-foto penangkapannya diunggah di akun Instagram wristbusters.

Salah satu foto yang diunggah adalah saat Richard memegang hasil tes urine-nya yang menunjukkan positif kokain.

Di berkas hasil tes urine yang dipegangnya tertulis jelas nama Richard Muljadi.

Di Balik Cecaran Publik ke Anthony Ginting: Aksi Terpuji Lawan & Nasib Cederanya Jika Tetap Berlaga

Berkas itu menunjukkan urine Richard positif mengandung benzodiazepin dan cocain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Richard.

"Iya betul, ditangkapnya dini hari tadi," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (22/8/2018).

Penangkapan itu terjadi secara kebetulan oleh Kombes Herry Heryawan. 

Malam itu Herry Heryawan sedang berkunjung ke restoran di mal di kawasan SCBD, Jaksel, bersama rekan-rekannya.

Herry Heryawan yang akrab disapa Herrimen kemudian menggunakan toilet restoran tersebut.

Di saat bersamaan, rupanya ada pemuda di dalam toilet yang sedang mengisap kokain.

"Iya saya spontan saja," kata Herrimen.

Mengenal Shi Yuqi, Pebulutangkis China yang Banjir Pujian Berkat Dukungannya Pada Anthony Ginting

Sebagai mantan Kasat Narkoba, Herrimen cepat sadar ada aktivitas janggal Richard di dalam toilet itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved