Pileg 2019
Bacaleg Golkar Dilaporkan Melakukan Penipuan, KPUD Tulungagung Melakukan Klarifikasi ke Partai
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulungagung mendatangi DPD II Partai Golkar Tulungagung, Jumat (24/8/2018) siang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Edwin Fajerial
SURYA/DAVID YOHANES
Pertemuan klarifikasi KPUD Tulungagung dan Pengurus DPD II Golkar Tulungagung, pada Jumat (24/8/2018).
“Termasuk tidak melanggar norma hukum partai sendiri,” ujar Asmungi.
Nantinya, Riyanah akan dipanggil bersama tim seleksi internal DPD II Golkar Tulungagung.
Golkar berusaha agar tidak ada sisi negatif dari kasus ini.
Jika Riyanah terbukti bersalah, Partai Golkar berhak mencoret dan menggantikannya dengan Bacaleg baru.
“Kami diberi waktu sampai 28 Agustus (2018) untuk memutuskan. Secara prinsip kami juga sudah siap jika harus mengganti,” tandas Asmungi. (Surya/David Yohanes)
• KPU Jawa Timur Coret Bacaleg Partai Garuda dan PKPI di Dapil ini