Pileg 2019
Bacaleg Golkar Dilaporkan Melakukan Penipuan, KPUD Tulungagung Melakukan Klarifikasi ke Partai
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulungagung mendatangi DPD II Partai Golkar Tulungagung, Jumat (24/8/2018) siang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulungagung mendatangi DPD II Partai Golkar Tulungagung, Jumat (24/8/2018) siang.
Kedatangan para komisioner KPUD untuk melakukan klarifikasi, terkait laporan tiga orang terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Riyanah dari Partai Golkar.
“Kami sampaikan ke Ketua DPD (II) Partai Golkar dan ke Tim Seleksi terkait laporan yang masuk,” ujar Ketua KPUD Tulungagung, Suprihno, pada Jumat (24/8/2018).
Lanjutnya, laporan dari warga mempengaruhi Daftar Caleg Sementara di Gaerah Pemilihan (Dapil) 2.
Sebenarnya, klarifikasi ini juga dilakukan terhadap Riyanah, namun yang bersangkutan sedang kunjungan kerja ke luar kota.
• Bawaslu Jatim Imbau Masyarakat Laporkan Bacaleg yang Bermasalah
Riyanah saat ini memang menjadi anggota DPRD Tulungagung duduk di Komisi A.
Karena itu KPUD mengundang Riyanah untuk datang ke KPUD Tulungagung, pada Senin (27/8/2018).
“Kami minta DPD Golkar untuk menghadirkan Bacaleg itu ke KPU,” ujar Suprihno.
Sebelumnya ada tiga laporan dari masyakarat yang masuk ke KPUD terkait Riyanah.
Ketiganya melaporkan modus penipuan bisa memasukkan sebagai CPNS.
• Terlibat Penipuan CPNS, Caleg Golkar Dilaporkan Dua Orang ke KPU
Namun, satu orang mencabut laporannya, sehingga secara resmi hanya ada dua laporan.
KPUD Tulungagung juga mendapat satu laporan terkait salah satu Bacaleg dari PDI Perjuangan.
KPUD akan melakukan klarifikasi pada Senin (27/8/2018).
Ketua DPD II Partai Golkar Tulungagung, Asmungi Zaini mengatakan, pihaknya akan melakukan hak partai.
Salah satunya untuk melindungi kadernya, dengan tanpa melanggar norma hukum.
• Dilaporkan Masyarakat, Ijazah Bakal Caleg di Lamongan Dari Partai ini Diduga Palsu