Sekretaris DPRD Kota Malang Mengaku Belum Tahu Perkara Pemanggilan Dirinya oleh KPK

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengaku belum mengetahui perkara pemanggilannya oleh KPK.

Tayang:
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH KARTIKA SARI
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengaku belum mengetahui perkara pemanggilannya oleh KPK.

Menurut Bambang Suharijadi, dirinya baru sebatas menerima surat melalui sebuah email.

"Belum tahu terkait apa yang dibahas. Saya belum baca detail, tapi yang jelas saya dipanggil ke Polresta," ujar Bambang, Rabu (29/8/2018).

Namun, Bambang enggan menyebut berapa jumlah anggota dewan yang juga mendapat surat pemanggilan dari KPK.

"Belum tahu juga berapa orang yang mendapat panggilan. Saya apresiasi panggilan ini karena saya dapat wawasan dan pengetahuan saat ke sana," jelasnya.

Bambang Suharijadi menuturkan jika dirinya siap memenuhi panggilan dari KPK.

Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Polresta Malang pada Jumat (31/8/2018).

Terima Surat Pemanggilan, Sekretaris DPRD Kota Malang Siap Penuhi Panggilan KPK

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan baru saja menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan penerimaan suap anggota DPRD Kota Malang.

Tersangka dikabarkan berasal dari unsur dewan, yakni enam orang anggota DPRD Kota Malang 2014-2019.

Enam anggota dewan tersebut berasal dari Komisi A, B, dan D, yang disebut menerima hadiah dari M Anton dan kawan-kawan.

Suap itu diduga untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015 lalu.

Membahas Dua Kubu dalam Aksi Deklarasi #2019GantiPresiden Menurut Pengamat Politik

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved