Pakai Pembalut Wanita, Penyelundupan Obat-obatan Digagalkan Lapas Kelas I Malang

Kalapas membenarkan adanya temuan upaya penyelundupan obat-obatan di dalam lapas yang dibawa oleh pengunjung.

Tayang:
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Alga W
Istimewa
PENYELUNDUPAN - Temuan obat-obatan berupa suplemen dan multivitamin yang coba diselundupkan oleh pengunjung di dalam pembalut wanita di Lapas Kelas I Malang pada Selasa (2/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Penyelundupan obat-obatan berupa suplemen dan multivitamin dicegah Petugas Lapas Kelas I Malang.
  • Obat-obatan tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam pengunjung yang berada di dalam pembalut.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas Lapas Kelas I Malang berhasil mencegah upaya penyelundupan obat-obatan berupa suplemen dan multivitamin, Selasa (2/6/2026).

Petugas mendapati barang tersebut dari perempuan berinisial N yang merupakan orang tua dari warga binaan di dalam lapas.

Baca juga: Ibu Cerai & Tinggal Bersama di Kamar Kos, Gadis Dihamili Ayah Kandung Sendiri di Taman

Obat-obatan tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam pengunjung yang berada di dalam pembalut.

Temuan tersebut terungkap, ketika petugas pemeriksaan badan, Rahajeng Nastiti, melakukan pengecekan secara teliti sesuai standar operasional prosedur (SOP) layanan kunjungan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, membenarkan bahwa ada temuan upaya penyelundupan obat-obatan di dalam lapas yang dibawa oleh pengunjung.

Obat-obatan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lapas Kelas I Malang.

Hal itu terbukti dengan ditemukannya multivitamin dan suplemen yang coba diselundupkan di dalam pembalut wanita.

Menurutnya, seluruh petugas terus diingatkan untuk menjalankan pemeriksaan secara cermat tanpa mengesampingkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi," kata Christo pada Rabu (3/6/2026).

Sebagai bentuk penindakan, pengunjung yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut dijatuhi sanksi larangan berkunjung selama tiga bulan.

Pihak lapas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga berkaitan dengan barang temuan tersebut.

"Kami telah memberikan sanksi berupa larangan kunjungan selama tiga bulan,"

"Selain itu, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap warga binaan yang diduga terkait," katanya.

Barang bukti diamankan

Sementara itu, barang bukti berupa suplemen dan multivitamin tersebut kini telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved