Terima Surat Pemanggilan, Sekretaris DPRD Kota Malang Siap Penuhi Panggilan KPK
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengaku siap memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengaku siap memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang mengaku jika dirinya telah mendapat surat pemanggilan dari KPK untuk pemeriksaan.
Menurut Bambang, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Polresta Malang pada Sabtu (31/8/2018).
"Betul, saya menerima surat pemanggilan pada Jumat di Polresta," ucap Bambang Suharijadi, Rabu (29/8/2018).
• Pemkot Malang akan Sosialisasikan Wacana Pemindahan Jadwal Wisuda Perguruan Tinggi
Bambang mengatakan jika pemanggilan dirinya oleh KPK masih sebatas melalui email.
"Tapi biasanya nanti dapat yang surat fisiknya. Mungkin nanti sore datang," ucapnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan baru saja menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan penerimaan suap anggota DPRD Kota Malang.
Tersangka dikabarkan berasal dari unsur dewan, yakni enam orang anggota DPRD Kota Malang tahun 2014-2019.
• Mirip Paripurna, M Anton dan Pejabat Pemkot Jadi Saksi 18 Anggota DPRD Kota Malang Terdakwa Korupsi
Enam anggota dewan tersebut berasal dari Komisi A, B, dan D, yang disebut menerima hadiah dari M Anton dan kawan-kawan.
Suap itu diduga untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015 lalu.
Yuk Follow Instagram TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sekretaris-dprd-kota-malang-bambang-suharijadi_20180829_120948.jpg)