Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek

KAI DAOP 8 Surabaya Batalkan Perjalanan KA Jayabaya dari Stasiun Malang Imbas Kecelakaan KRL

Perjalanan kereta api yang dibatalkan KAI Daop 8 adalah KA 94–91 Jayabaya relasi Stasiun Malang-Pasarsenen.

Penulis: Benni Indo | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Benni Indo
SUASANA STASIUN MALANG - Penumpang di Stasiun Malang sedang menunggu jadwal keberangkatan kereta api. KAI DAOP 8 Surabaya mengabarkan pembatalan perjalanan KA Jayabaya relasi Stasiun Malang-Pasarsenen karena adanya kecelakaan di Bekasi. 

Ringkasan Berita:
  • KA Jayabaya relasi Stasiun Malang-Stasiun Pasarsenen untuk keberangkatan hari Selasa (28/4/2026), dibatalkan perjalanannya.
  • Pembatalan ini dilakukan akibat adanya kecelakaan yang terjadi di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menginformasikan pembatalan perjalanan kereta api dari Stasiun Malang pada 28 April 2026.

Pembatalan ini dilakukan akibat adanya kecelakaan yang terjadi di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta.

Baca juga: Banyuwangi Intensifkan Vaksinasi PMK ke Sapi-sapi Jelang Iduladha 2026

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono menerangkan, perjalanan kereta api yang dibatalkan adalah KA 94–91 Jayabaya relasi Malang-Pasarsenen.

"KA Jayabaya relasi Stasiun Malang-Stasiun Pasarsenen untuk keberangkatan hari ini dibatalkan perjalanannya," ujarnya, Selasa (28/4/2026).

PT KAI memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan.

Namun demikian, langkah tersebut diambil sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, sekaligus mendukung kelancaran proses penanganan di lokasi kejadian.

Bawono menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional PT KAI.

Sehubungan dengan insiden tersebut, KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pembatalan perjalanan kereta api dari Stasiun Malang pada Selasa, 28 April 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran proses penanganan insiden serta memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api tetap terjaga.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan kereta api pada 28 April 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan," ujar Mahendro.

"KAI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan memastikan keselamatan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi," lanjutnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, PT KAI memastikan bahwa pelanggan yang terdampak berhak memperoleh pengembalian bea tiket secara penuh (100 persen), di luar bea pesan.

Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun di loket stasiun.

Selain itu, pelanggan juga diberikan opsi untuk melakukan penjadwalan ulang perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved