Modus Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Dibekuk Polda Jatim, Pasang Paku Payung hingga Pakai Kunci T
Keluar masuk penjara nyatanya tak membuat komplotan pecah kaca mobil lintas provinsi ini jera.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Pelaku spesialis pencurian dengan pecah kaca mobil saat ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (28/8/2018) malam.
Aksi yang dilakukan munir telah berlangsung sejak tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2016.
Dari ketujuh TKP itu, Munir dan kawan-kawan telah mengantongi Rp 714.000.000.
Akibat aksinya itu, Munir CS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Sedangkan, pelaku berinisial A sedang dalam proses perburuan.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com
Berita Terkait