Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Plt Walikota Malang Sutiaji Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Kota Malang. Kali ini KPK meminta keterangan adalah Plt Wal

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/BENNI INDO
Plt Wali Kota Malang Sutiaji saat berada di Mapolres Malang Kota memenuhi panggilan KPK, Jumat (31/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Kota Malang. Kali ini KPK meminta keterangan adalah Plt Walikota Malang Sutiaji.

Sutiaji menjalani pemeriksaa di Kantor Bhayangkari Mapolres Malang Kota.

Ia datang pukul 14.14 wib. Sutiaji naik Toyota Alphard N 1009 BS ke Polres Malang Kota. Ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam pemeriksaan kali ini.

Sutiaji mengatakan hanya menjalani kewajiban hukum setelah sebelumnya dapat surat pemanggilan dari KPK.

Dalam jeda pemeriksaan, Sutiaji mengatakan kalau KPK sempat mempertanyakan dana kampanye dirinya. Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya KPK menemukan dokumen pengeluaran dana kampanye Pilkada pasangan Sutiaji – Sofyan Edy Jarwoko.

Tendang Bola di Lapangan, Sepatu Wali Kota Risma Malah Ikut Terlempar

KPK menemukan dokumen itu saat menggeledah rumah dinas Plt Walikota Malang itu di Jalan Ijen.

“Karena saya jadi, saya ditanya dana kampanye dari mana. Gaji honor, sama dana kampanye. Karena ditemukan ada pengeluaran dana kampanye ya uda itu. Ya, dana kampanye dari sumbangan-sumbangan,” kata Sutiaji tanpa menjelaskan detail sumbangan dana kampanye itu bersal kepada Tribunjatim.com

Terkait penggeledahan rumah dinasnya, Sutiaji menilai hal itu wajar. Pasalnya, sejumlah pihak lainnya juga digeledah rumahnya.

“Ya wajar kan karena yang lainnya diperlakukan (penggeledahan),” imbuhnya.

Ditangkap Usai Cabuli Murid, Pelatih Bulutangkis di Surabaya: Saya Malu, Hidup Saya Hancur

Selain ditanya terkait dana kampanye, Sutiaji juga ditanya apakah mengenal para tersangka kasus yang saat ini tengah bergulir. Namun Sutiaji tidak menjelaskan detail nama-nama yang ditanyakan KPK.

Menurut Sutiaji pertanyaan itu wajar karena KPK sedang melakukan penyidikan. Sutiaji juga ditanya terkait status Ribut Harianto yang menjadi tersangka.

“Ditanya, kenal gak dengan yang bersangkutan. Ya banyak orang, yang tersangka. Ya Sudah itu,” paparnya.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto juga diperiksa KPK. Ia mengatakan jika dipanggil untuk menjadi saksi atas tersangka Ribut Harianto. Ribut Harianto sendiri merupakan anggota DPRD Kota Malang dari fraksi Golkar.

"Saya dipanggil sebagai Kepala Bapeda," paparnya, Jumat (32/8/2018).

Menurutnya, sepanjang proses pemeriksaan ia hanya mendapat pertanyaan seputar mekanisme dan proses penganggaran APBD di Kota Malang.

Mengintip Rumah Elegan Kartika Putri, Ada Ruang Karaoke untuk Keluarga dan Bernuansa Serba Oranye

Pertanyaan itu menurutnya sama dengan yang dipertanyakan dalam proses pemeriksaan sebelumnya.

"Saya tiga kali ini diminta sebagai saksi," tambahnya.

Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Kota Malang 2015, Tri Oki juga memenuhi panggilan KPK. Usai menjalani pemeriksaan, ia menjelaskan sempat ditanyai penyidik terkait sisa uang muka Jembatan Kedungkandang.

Nilai sisa tersebut adalah Rp 1,7 Miliar dan dikembalikan oleh perusahaan yang memenangkan lelang.

"Tahun 2013 ada pengembalian sisa uang muka jembatan senilai Rp 1,785 Miliar," terangnya.

Dia juga menyampaikan jika ia datang untuk memenuhi undangan lembaga antirasuah sebagai saksi. Selama proses penyidikan, ia mendapat beberapa pertanyaan seputar tugas dan pokok fungsi sebagai Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Kota Malang.

"Ada beberapa pertanyaan dan saya hanya serahkan berkas saja," urainya.

Usai Laporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim, Ketua Koalisi Elemen Bela NKRI akan Kawal Penanganan Kasus

Tercatat ada 14 orang yang diperiksa. Baik dari anggota DPRD Kota Malang maupun dari pejabat di jajaran Pemkot Malang.

Pemeriksaan saksi ini merupakan rangkaian penyidikan gelombang ketiga perkara dugaan suap berjamaah yang melibatkan anggota dewan Kota Malang 2014 - 2019.

Ke 14 nama tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Prihatin Wilujeng Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU tahun 2015, Nunuk Sri Rusgiyanti Sekretaris Dinas PU Kota Malang 2015-2017.

Selanjutnya disusul Totok Kasianto selaku Sekretaris BPKAD Kota Malang tahun 2015 yang tiba di Polresta Malang pukul 12.59 WIB.

Disusul Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Kota Malang 2015, Tri Oki dan Kabid Perencanaan dan Pelaporan Bappeda 2015 M. Sulton.

Pada pukul 13.36 WIB, Sekretaris Daerah Kota Malang Tahun 2015 Cipto Wiyono dan Nur Rahman Kabid Bina Marga Dinas PUPBB (sekarang PUPR) tahun 2015 tiba di Polresta Malang.

Laki-laki Terlantar di Pos Kamling di Tulungagung Ini Mengaku Dibuang Anaknya

Kemudian disusul Sekretasis DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi yang tiba di lokasi pemeriksaan pada 13.38 WIB.

Sementara satu orang anggota DPRD Kota Malang fraksi PKB, Mulyanto tiba di Polresta Malang pada pukul 13.29 WIB dengan mengenakan jaket dan topi. Pada pukul 13.45 WIB, Kepala Dinas PUPR Hadi Susanto tiba dan disusul Dahat Sih Bagyono Kabid Tata ruang Dinas PUPR Kota Malang tiba pukul 13.50.

Kemudian disusul Retno Indriani Bendahara Dinas PUPR Kota Malang. Sementara Plt. Walikota Malang, Sutiaji tiba di Polresta Malang pada 14.14 WIB. (Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved