Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usai Laporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim, Ketua Koalisi Elemen Bela NKRI akan Kawal Penanganan Kasus

Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto bersama sejumlah rekannya melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Sempat direncanakan ikut aksi deklarasi #2019GantiPresiden, Ahmad Dhani ditahan massa di hotel, Minggu (26/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto bersama sejumlah rekannya melaporkan politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani ke Polda Jatim pada Kamis (30/8/2018).

Edi mengatakan, pihaknya mengaku kecewa lantaran Dhani tak mau keluar dan malah membuat vlog saat aksi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.

Dalam vlog-nya, lanjut Edi, Dhani mengatakan kata-kata yang dinilai menghina massa yang demo di depan Hotel Majapahit Surabaya.

Dinilai Melecehkan Massa Koalisi Elemen Bela NKRI, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim

Menurutnya, kata tersebut akhirnya berbuntut pada pelaporan dari kelompok Koalisi Elemen Bela NKRI ke Polda Jatim.

"Orang-orang di depan hotel, termasuk saya dikatakan begitu, saya saat itu berada di depan hotel," tegas Edi saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Jumat (31/8/2018).

Edi mengimbuhkan, pihaknya pun telah berupaya menemui Dhani.

Kata Edi, ketika itu Edi dan pihaknya meminta Dhani agar meminta maaf.

Latihan Bebas F1 GP Italia 2018, Sergio Perez Catatkan Waktu Lap Tercepat

Bahkan, saat Dhani berpindah ke Hotel Elmi Surabaya, Edi dan koalisinya juga telah meminta Dhani untuk bertemu serta menyampaikan permohonan maaf.

Menurutnya, bila saat itu Dhani mau menemui dan meminta maaf, permasalahan akan rampung.

"Ngakune arek Suroboyo, tapi kelakukane koyok ngono (mengakunya orang Surabaya, tapi kelakuannya seperti itu," katanya.

Edi melanjutkan, lantaran dinilai tak ada iktikad baik dari Dhani, Koalisi Elemen Bela NKRI akhirnya melapor ke Polda Jatim.

Ketua GP Ansor Surabaya Sebut Banser yang Datangi Aksi #2019gantipresiden Bukan dari Komandonya

"Kami telah mengultimatum (Dhani) dalam 1x24 jam, ternyata lebih dari 1x24 jam tidak juga menemui kami," bebernya.

Hingga akhirnya, Edi menyerahkan kasus tersebut pada kepolisian.

Usai pelaporan itu, Edi mengaku pihaknya akan mengawal terus penanganan kasus.

Sebab, usai melaporkan Dhani ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Edi menjelaskan, sebenarnya ia melaporkan tiga orang.

Namun hanya Ahmad Dhani saja yang diterima dalam laporan itu.

Hasil Drawing Liga Champions 2018-2019, Label Grup Neraka Layak Disandang oleh Grup A

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved