Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buka Suara Soal 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih Kemenpora, Roy Suryo: Tidak Sama Sekali

Roy Suryo angkat bicara terkait surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang meminta dirinya untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.

Editor: Pipin Tri Anjani
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo 

Diberitakan, permintaan Roy untuk mengembalikan BMN diketahui dari surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy tertanggal 3 Mei 2018 silam.

Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan. Baca juga: Kemenpora Akan Tagih Terus 3.226 Barang Milik Negara kepada Roy Suryo Berikut kutipan isi surat :

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."

Bahas Soal Pelemahan Nilai Tukar Rupiah, Gubernur BI: Fundamentalnya Harusnya Tidak Selemah Ini

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, surat itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora.

Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara.

BMN itu ada pada Roy Suryo. Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.

"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa.

Ahmad Dhani Tanggapi Soal Kurs Rupiah Hari ini, Prestasi Paling Nyata Jokowi, Presiden yang Lalu?

Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik.

Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.

Kemenpora pun akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keungan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy tersebut.

Video Pilihan Kemenpora juga masih akan tetap menagih BMN tersebut dari Roy.

"Kami akan tetap tagih terus. Kami juga sedang koordinasi dengan Kemenkeu dan BPK ya. Karena itu kan termasuk aset negara," ujar Gatot.

Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15 Ribu, Sudjiwo Tedjo Sebut Rupiah Melemah Itu Bagus,Makin Membumi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Roy Suryo soal 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih Kemenpora"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved