Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Suap DPRD Kota Malang, Mantan Anggota Mengaku Diminta Berbohong Saat Diperiksa KPK

Tiga Saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap pembahasan P-APBD Pemerintah Kota Malang TA 2015, yang menyeret 18 anggota DPRD Kota Malang.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, beserta hampir seluruh terdakwa membantah keterangan dari kesaksian Subur saat tanggapan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Surabaya. 

Tak hanya itu, dalam persidangan Subur yang sudah menjadi anggota dewan tiga periode ini mengakui ada aliran dana agar lancar. Dia menyatakan pada beberapa pembahasan (kebijakan) ada uang yang diberikan.

"Kadang-kadang, ada seperti itu, ada yang tidak," jawabnya kepada JPU KPK.

Lebih lanjut, JPU KPK juga menanyakan apakah saat hiring ada pemasukan tambahan. Subur menyatakan hal itu kerap terjadi.

"Sekali-kali ada Rp 10 juta, dibagi seluruh komisi," katanya.

Dia juga mengakui pernah menerima uang dari Nunuk Sekretaris PUPR. "Pernah tapi bukan untuk saya," pungkasnya.

(Usai MotoGP Inggris 2018 Batal Digelar, Dani Pedrosa Antusias Jalani Balapan di Misano)

(Namanya Dibahas Jadi Timses Jokowi-Amin di Jatim, Begini Tanggapan Pakde Karwo)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved