Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Sebut Tak Ada Pasangan Capres Ideal, Mahfud MD Beberkan Soal Pilihannya di Pilpres 2019

Mahfud MD membeberkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan didukung pada Pilpres 2019.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/ADENG SEPTI IRAWAN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD usai acara temu tokoh Jawa Timur di Gedung Robotika ITS, Surabaya, Selasa (23/5/2017) 

Siapakah pasangan capres dan cawapres yang memiliki hasil kalkulasi baik dan buruk?

Mahfud MD menyerahkan keputusan tersebut kepada masing-masing individu.

Mantan Ajudan Veronica Tan Disebut Bakal Dinikahi Ahok Setelah Bebas, Fifi Lety: Tunggu Petunjuk

Pasalnya menurut Mahfud MD setiap individu mampu membuat penilaian masing-masing.

"Yang mana itu? Masing2 kita bs membuat matrik penilaian sendiri2 dulu," tulis Mahfud MD.

Pantauan TribunJakarta.com pernyataan yang dicuit sekitar 12 jam yang lalu itu, telah disukai lebih dari 700 orang.

Ratusan pengguna Twitter terlihat turut memberikan komentar.

Ahok Dikabarkan Akan Menikah Lagi Setelah Bebas, Ini Sosok Wanitanya, Mantan Ajudan Veronica Tan?

Mahfud MD komentari masalah Roy Suryo dan Kemenpora

Polemik antara Kemenpora dengan mantan Menpora Roy Suryo tentang barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan menuai perhatian banyak orang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun ikut berbicara.

"Saya tidak tahu kasusnya apa benar itu. Saya kira harus dijelaskan, kalau memang milik negara harus diambil," ujar Mahfud MD di Universitas Islam Indonesia, Rabu (5/9/2018).

Mahfud MD mengungkapkan, jika memang benar ada sejumlah barang milik negara yang belum dikembalikan dan ada buktinya, maka negara harus bersikap tegas.

Dua Ajudan Jokowi Bagikan Pengalaman Dampingi Sang Presiden, Dengar Curhatan hingga Jadi Tukang Foto

"Negara harus tegas, kalau milik negara harus kembali ke negara," urainya.

Menurutnya, proses pengambilan barang negara dilakukan dengan dua tahap.

Pertama diminta secara sukarela. Kedua, kalau menolak, maka bisa diambil paksa oleh negara.

"Menurut saya tidak boleh pejabat mengambil barang-barang milik negara sekecil apapun," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved