Prahara DPRD Kota Malang
Dihadiri Mendagri, Sebanyak 40 PAW Resmi dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Malang yang Baru
Para anggota DPRD yang baru ini diambil sumpah sebelum resmi menjadi anggota DPRD Kota Malang di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Kota Malang.
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 40 Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Malang secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).
Para anggota DPRD yang baru ini diambil sumpah sebelum resmi menjadi anggota DPRD Kota Malang di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Kota Malang.
Pelantikan 40 anggota PAW dilantik secara langsung oleh Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman.
• Prabowo-Sandiaga Uno Belum Tentukan Ketua Timses, Pengamat: Perannya Penting untuk Rebut Ceruk Suara
Pengambilan sumpah pengganti antar waktu berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun.
Dalam isi sumpah tersebut, 40 anggota DPRD kota Malang yang baru itu harus mendahulukan kepentingan rakyat yang diwakili.
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo, Gubernur Jatim, Soekarwo, pejabat pemerintah di Kota Malang serta perwakilan 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang.
• Berkedok Model Iklan, Seorang Oknum Fotografer Perkosa Hingga Rampas Barang Berharga Korbannya
Dalam sambutanya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo berpesan bahwa untuk 40 anggota DPRD yang baru agar bisa menjaga integritas dalam bekerja sehingga nantinya dapat menghasilkan kinerja yang bagus.
"Saya rasa kalau dari sisi pelayanan masyarakat sudah sangat bagus. Hanya masalah integritas saja yang masih perlu ditingkatkan lagi," katanya.