Bantuan Bosda Madin di Lamongan Nyanthol 9 Bulan dan Tak Kunjung Dicairkan

Tak kunjung dicairkan, bantuan Bosda Madin di Lamongan nyanthol selama 9 bulan, padahal sangat dibutuhkan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SANY EKA PUTRI
Ilustrasi penyerahan Bosda untuk sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Terhitung hampir 9 bulan hingga September minggu kedua 2018, bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin) belum juga cair.

Belum jelasnya Bosda ini menjadi perhatian Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Bahkan Komisi D mendesak agar Bosda Madin segera dicairkan. Sebab sebelumnya diterimakan setiap semester, namun kali ini hingga bulan September belum juga cair.

Sementara dana bantuan Bosda sangat dibutuhkan untuk membantu dalam pendidikan di Madin.

“Karena BOS Madin belum cair membuat banyak lembaga Madin yang pinjam demi keberlangsung pendidikan di Madi” kata Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Ali Mahfudl, Rabu (12/9/2018).

Diakui, banyak guru Madin yang mempertanyakan dana Bosda Madin yang belum cair sampai minggu kedua bulan ini.
Ali berharap agar Bosda segera dicairkan. Kalau memang ada kendala, dimana kendala itu.

Jika ada kendala perlu disampaikan kepada pihak penyelenggara pendidikan di Madin.

Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Lamonga, Banjir Sukomulyo, dikonfirmasi terkait pendataan penerima Bosda Madin, mengakui sudah dilakukan Juli.

“Kalau sampai saat ini ternyata dana tersebut belum cair, itu kepastiannya pada Pemkab Lamongan," katanya.

Yang jelas komitmen Kemenag soal pendataan sudah dilakukan. Sedang terkait dananya ada di Pemkab.

Kemenag Lamongan sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kesmas Pemkab Lamongan, terkait adanya keluhan yang muncul akibat Bosda belum juga diterima pihak Madin, ustadz dan para santri.

Penerima dana Bosda, selain guru dan santri Madin, juga termasuk para imam masjid dan musalah.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan dikonfirmasi Tribunjatim.com, Kamis (13/9/2018) memastikan dana Bosda itu pasti cair.

Hanya menunggu selesainya vidasi dan pembuatan nomor rekening. Belum cairnya dana itu karena adanya perubahan prosedur pencairan yang langsung diterimakan kepada guru, santri Madin dan juga imam masjid dan musalah.

Kalau sebelumnya diterikan tunai, aturan sekarang ini harus non tunai, atau lewat rekening yang bersangkutan. Dan para penerima sedang dalam proses dibuatkan nomor rekening.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved