Kritikan Dewan Tentang Adminduk di Dispendukcapil Jember Dijawab dengan 8 Lembar Penjelasan
Setidaknya ada delapan lembar jawaban dari Bupati Jember atas pertanyaan fraks-fraksi di DPRD Jember atas pelayanan administrasi kependudukan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Setidaknya ada delapan lembar jawaban dari Bupati Jember atas pertanyaan fraks-fraksi di DPRD Jember atas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.
Jawaban Bupati Jember ini dibacakan oleh Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief dalam rapat paripurna di DPRD Jember, Selasa (18/9/2018).
Pertanyaan dari sejumlah fraksi dewan itu dilontarkan dalam rapat paripurna sebelumnya, Senin (17/9/2018).
Rapat paripurna ini membahas Perubahan APBD Jember tahun anggaran 2018.
• Anggota Dewan Jember Mengkritik Keras Layanan Adminduk Jember
Jawaban atas layanan Adminduk ini merupakan jawaban paling panjang atas sejumlah pertanyaan yang dilontarkan fraksi dewan.
Setidaknya, ada empat fraksi yang bertanya tentang layanan Adminduk itu.

Keempat fraksi itu (PDIP, PKB, PKS, Hanura-Demokrat) menilai pelayanan Adminduk di Jember masih memakan waktu lama, terjadi antrean panjang, juga tidak efektif dan efisien.
• Jadwal China Open 2018, Derbi Indonesia dan Pertemuan Perdana Jonatan Christie dengan Wakil Jepang
Dalam jawaban itu, A Muqit Arief mengatakan, saat ini seiring adanya Gerakan Masyarakat Indonesia Sadar administrasi kependudukan (Gisa) membuat masyarakat berbondong-bondong mengurusi Adminduk mereka.
"Rata-rata per hari layanan Adminduk di Kantor Dispendukcapil mencapai 1.100 orang untuk semua layanan," kata Muqit, Selasa (18/9/2018).
Pemkab Jember membeber semua jawaban mulai dari jumlah pelayanan, waktu pelayanan, juga program pelayanan.
Jumlah pelayanan itu meliputi 10 jenis Adminduk, dengan jumlah layanan per hari rata-rata 1.100 orang.
• Spesialis Pencuri Motor di Parkiran Dibekuk Polres Pasuruan Kota usai Beraksi di Lima Lokasi
Layanan dilakukan di Kantor Dispenduk Jalan Jawa, dan juga di Dispenduk Corner Roxy Mall.
Pemkab Jember juga menyebut kalau layanan itu rata-rata hanya dilakukan antara 2 menit sampai 12 menit, tergantung jenis Adminduk yang diurusi.
"Dengan catatan syarat yang diberlakukan lengkap," lanjut Muqit.
Dispendukcapil Jember, kata Muqit, memakai slogan "Semedi" alias Secepat-cepatnya Mesti Jadi.