Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Dipindah ke Jakarta, Begini Tanggapan KPU Jatim
KPU Jatim langsung bereaksi saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dipindah ke Jakarta.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – KPU Jatim angkat bicara mengenai kabar pelantikan Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, yang dilakukan di Jakarta.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak yang berwenang.
”Surat Keputusan penetapan Bupati terpilih kan telah diserahkan KPU (Tulungagung) ke DPRD setempat (Tulungagung). Selanjutnya, DPRD menyerahkan ke Kemendagri untuk bisa dilantik,” kata Eko kepada Surya.co.id (Tribunnews Network) di Surabaya, Jumat (21/9/2018).
• Syahri Mulyo Ditahan KPK, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Dipindahkan ke Jakarta
Tugas KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah menurut Eko telah tuntas di tahap penetapan. Semenatara untuk pelantikan menjadi kewenangan Kemendagri.
”Sehingga, proses (pelantikan tersebut, bukan lagi menjadi kewenangan kami,” lanjutnya.
Untuk diketahui¸ Pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo akan dilaksanakan di Jakarta.
Pemindahan lokasi pelantikan ini karena status Syahri yang masih menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Dinyatakan Memenuhi Syarat, Empat Caleg DPRD Jatim ini Pilih Mundur
Hal ini diungkapkan Maryoto, Wakil Bupati Tulungagung terpilih, saat ditemui di acara jamasan tombak pusaka Kanjeng Kyai Upas, Jumat (21/9/2018) di Tulungagung.
"Pemberitahuan dari protokoler tanggal 25 September pukul 09.00 WIB itu," ucap Maryoto. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Awalnya rencana pelantikan bersamaan dengan para kepala daerah terpilih hasil Pilkada di Surabaya.
Namun kemudian dipindahkan ke Jakarta.
"Itu masalah SOP dari KPK terkait pengamanan tahanan," tambah Maryoto.
"Seharusnya semua OPD bisa menghadiri pelantikan itu, karena bagaimana pun itu adalah bupati kita," ujar Indra ditemui di lokasi yang sama.
• Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, Hanya 8 Daerah ini Korwil TKD Jokowi Tak Dipimpin Bupati/Wali Kota
Indra menambahkan, sebelumnya pihaknya berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur terkait rencana pelantikan.
Provinsi menyatakan tidak punya anggaran pengamanan, untuk membawa Syahri Mulyo ke Surabaya.
Demikian juga KPK menyatakan tidak punya anggaran untuk pengawalan keamanan Syahri jika dilantik di Surabaya.
Karena itu diputuskan, pelantikan dilaksanakan di Kemendagri.
"Itu kebijakan yang diambil oleh Kemendagri," ungkap Indra.
Lebih jauh Indra berharap masalah hukum yang menjerat bupati lekas selesai, dan Tulungagung mempunyai bupati definitif.
Sebab bupati dengan status Pelaksanan Harian (Plh), maka tidak punya kewenangan untuk memutuskan masalah anggaran.
"Misalnya ada masyarakat yang segera butuh anggaran, seorang Plh tidak bisa mengambil keputusan," tutur Indra.
Meski demikian semua proyek yang telah direncanakan tetap bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Sebab penggunaan anggaran setiap proyek itu ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kontraktor di Kota Blitar, Susilo Prabowo alias Embun.
OTT ini kemudian menyeret dua orang pejabat Pemkab Tulungagung, bupati terpilih Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR Sutrisno.
KPK juga menangkap seorang kontraktor perantara suap, Agung Prayitno.
Embun diduga memberikan suap kepada dua pejabat itu, untuk proyek peningkatan jalan di Kabupaten Tulungagung.
Syahri diduga menerima tiga kali pemberian uang, dengan total mencapai Rp 2,5 miliar. (Bobby Koloway)