Soal Revisi UU ASN, Secercah Harapan Bagi GTT?
Pengangkatan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pegawai honorer, pegawai tidak tetap dan sejenisnya hanya menunggu pengesahan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
Menanggapi hal tersebut, Dwi Sucipto selaku Ketua PGRI Kabupaten Malang mengatakan, GTT pantas diangkat mengingat pengabdiannya yang panjang.
"Salah satunya mereka diangkat tanpa tes. Kenapa? Karena merekalah yang selama ini yang mengabdi menutup kekurangan ribuan guru dan menjalankan tugasnya sesuai dengan guru ASN," ujarnya, Jum'at (21/9/2018.
Menarik untuk dilihat bagaimana selanjutnya penambahan Pasal dalam revisi UU ASN menjadi oase bagi harapan ribuan GTT. (Sumber Tribunajtim.com/Er)