Terduga Penipuan Jamaah Haji Plus di Lamongan Ditangkap Saat Santai Bersama Anaknya
Setelah dua bulan diburu, NF terduga penipuan, akhirnya berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir dari Polres Lamongan di rumahnya, Selasa (25/9/2018) siang
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Selama empat hari di Jakarta selalu dijanjikan hendak segera diberangkatkan.
"Selama di Jakarta hanya dijanjikan diberangkatkan, malam, pagi dan siang," ungkap Jimani saat ditemui Tribunjatim.com di rumahnya RT 01 RW 03, Senin (20/8).
Melalui bantuan seorang anak pemilik rumah yang dititipi NF, melalui sambungan telepon seluler Jimani dihubungkan dengan keluarga yang ada di Lamongan.
Dari komunikasi itu, Jimani dijemput Kades Blumbang, Sujiono didampingi anaknya di Jakarta untuk dipulangkan di Lamongan.
Nasib serupa dialami Kastonah, teman Endang. Kastonah bahkan sudah menyerahkan uang Rp 126, 6 juta.
Jimani dan Kastinah tidak daftar sendiri, namun didaftarkan oleh anaknya, sedang Kastonah melalui temannya, Endang.
Korban pertama, Jimani daftar ONH plus pada 2014 ke NF dengan biaya Rp 160 juta. Tiga tahun kemudian, pada musim haji 2016, Jimani diberangkatkan melalui Bandara Juanda menuju Jakarta. Namun saat itu gagal berangkat yang oleh NF dengan alasan paspor belum jadi.
Dan pada 2018 ini diberangkatkan. Harus mengurus lagi paspor dan Jimani masih dimintai tambahan dana Rp 30 juta. (Surya/Hanif Manshuri)