Terduga Penipuan Jamaah Haji Plus di Lamongan Ditangkap Saat Santai Bersama Anaknya
Setelah dua bulan diburu, NF terduga penipuan, akhirnya berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir dari Polres Lamongan di rumahnya, Selasa (25/9/2018) siang
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Setelah dua bulan diburu, NF terduga penipuan, akhirnya berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir dari Polres Lamongan di rumahnya, Selasa (25/9/2018) siang.
Terduga NF ditangkap saat sedang santai bersama anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Sang anak Putra NF menangis karena tak memahami sejatinya, kenapa ibunya dijemput lima anggota reskrim yang menemui ibunya dan dibawa ke Polres Lamongan.
Saat NF ditangkap polisi juga kebetulan ada seorang tamu bernama Endang Sri Welasih yang juga menanyakan pada NF terkait calon jamaah haji, Kastonah asal Kawestolegi Kecamatan Karanggeneng.
"Saya ikut ndredeg waktu .....(menyebut nama terduga, red)," kata saksi, Endang Sri Welasih saat ditemui TribunJatim, Selasa (25/9/2018) di loby Sat Reskrim.
• Luna Maya Ceritakan Perjuangan Perankan Suzzanna, Mata Harus Melotot Sampai Makan Bunga Melati Basi
Tepatnya, menurut Endang, NF ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB dan anaknya saat sedang bermain dalam rumah.
"Teman saya Kastonah sudah membayar ONH plus Rp 126, 6 juta," kata Endang.
Tapi upaya Endang menagih tentang keberangkatan Kastonah harus dihadapkan dengan insiden NF ditangkap polisi.
Sampai berita ini dikirim, NF masih diperiksa intensif di unit I Pidana Umum (Pidum) setelah ditangkap. Sementara Endang, saksi juga masih menunggu di ruang loby.
• Kemarau Panjang, 800 Kepala Keluarga di Desa Jabung Malang Kesulitan Memperoleh Air Bersih
Terungkap, NF ini dicari polisi setelah muncul laporan calon jamaah haji yang diduga menjadi korban NF, yakni Kastonah (58) dan mbah Jimani (73) warga Desa Blumbang Kecamatan Maduran Lamongan Jawa Timur.
Calon jamaah haji dengan ONH plus sebesar Rp 190 juta ini harus wukuf di rumahnya di Desa Blumbang saat para jamaah sedang wukuf di Arafah, karena Jimani gagal berangkat.
Jimani gagal berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan dan bermalam 4 hari di Jakarta.
Di Jakarta, Jimani diinapkan di hotel dua haru dan dua hari selebihnya dititipkan di rumah warga.
Apa yang dialami Jimani bukan kali pertama, tahun 2016 Jimani juga gagal berangkat dengan cara serupa dan biro perorangan yang sama oleh NF.
Gagal 2016, Jimani dijanjikan lagi berangkat oleh NF, dan pada 13 Agustus Jimani diberangkatkan dari Bandara Juanda menuju Jakarta.
• Angel Lelga Digugat Cerai Vicky Prasetyo, Uya Kuya Beri Kesaksian, Nikita Mirzani: Gue Udah Feeling
Selama empat hari di Jakarta selalu dijanjikan hendak segera diberangkatkan.
"Selama di Jakarta hanya dijanjikan diberangkatkan, malam, pagi dan siang," ungkap Jimani saat ditemui Tribunjatim.com di rumahnya RT 01 RW 03, Senin (20/8).
Melalui bantuan seorang anak pemilik rumah yang dititipi NF, melalui sambungan telepon seluler Jimani dihubungkan dengan keluarga yang ada di Lamongan.
Dari komunikasi itu, Jimani dijemput Kades Blumbang, Sujiono didampingi anaknya di Jakarta untuk dipulangkan di Lamongan.
Nasib serupa dialami Kastonah, teman Endang. Kastonah bahkan sudah menyerahkan uang Rp 126, 6 juta.
Jimani dan Kastinah tidak daftar sendiri, namun didaftarkan oleh anaknya, sedang Kastonah melalui temannya, Endang.
Korban pertama, Jimani daftar ONH plus pada 2014 ke NF dengan biaya Rp 160 juta. Tiga tahun kemudian, pada musim haji 2016, Jimani diberangkatkan melalui Bandara Juanda menuju Jakarta. Namun saat itu gagal berangkat yang oleh NF dengan alasan paspor belum jadi.
Dan pada 2018 ini diberangkatkan. Harus mengurus lagi paspor dan Jimani masih dimintai tambahan dana Rp 30 juta. (Surya/Hanif Manshuri)