Rumah Politik Jatim
Bawaslu Surabaya Galakkan Pengawasan Partisipatif dalam Pileg dan Pilpres
mejuwudkan pesta demokrasi yang bersih, guyub dan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya ingin melibatkan masyarakat secara langsung dalam
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tahapan kampanye dalam ajang pileg dan pilpres 2019 sudah dimulai sejak sepuluh hari lalu.
Demi mejuwudkan pesta demokrasi yang bersih, guyub dan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya ingin melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan.
Dengan harapan kecurangan yang terjadi di lapangan bisa terlaporkan dan tidak menjadi mengganggu jalannya pesta demokrasi. Baik untuk pileg maupun pilpres.
Dalam wawancara bersama Surya /Tribunajtim.com, Minggu (30/9/2018), potensi kecurangan bisa saja terjadi. Mulai pelanggaran kampanye, politik uang, kampanye hitam, penyebaran fitnah atau berita bohong, menjadi hal yang mungkin terjadi.
• Singkirkan Mantan Pelatihnya, Frank Lampard akan Hadapi Mantan Clubnya, Chelsea
Oleh sebab itu, paritispasi masyarakat juga diupayakan bisa ikut mewjudkan kampnye bersih di kota Pahlawan.
“Situasi seperti ini butuh peran serta masyarakat. Sebisa mungkin mereka ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Mereka bisa merekam dan melaporkan kepada kami, ketika tahu dan menemukan pelanggaran,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat kepada Tribunjatim.com.
Atas kebutuhan itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi pengawasan patisipatif kepada masyarakat. Harapanya, masyarakat tahu dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan itu.
"Kami melakukan sosialisasi kepada Ormas, organisasi kepemudaan, tokoh agama, mahasiswa dan komunitas. Peran mereka ini sangat dibutuhkan demi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” tambahnya.
Di sisi lain Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya Abdul Qudus Salam mengapresiasi langkah Bawaslu tersebut.
• Jokowi Kunjungi Korban Gempa dan Tsunami di Palu Seusai Doa Bersama di Solo
Ia mengatakan pengawasan paritispatif dengan melibatkan masyarakat sngat dibutuhkan. Terutama dengan maraknya teknologi digital. Peran aktif masyarakat sangat perlu mengingat ruang gerak Bawaslu sangat terbatas.
“Tentu saja ini dibutuhkan, di Kota Surabaya perangkat Bawaslu tak lebih dari 10.000 orang. Sementara yang harus diawasi berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) mencapai 2,1 juta orang,” katanya.
Pria yang akran disapa Qudus itu menyebut ke depan diharapkan ada relawan di kampung untuk menjadi perwailan Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
Dengan begitu relawan bisa menjangkau wilayah-wilayah yang tidak terpantau oleh Bawaslu.
"Misalnya di sebuah desa ada ASN (Aparatur Sipil Negara) atau TNI-Polri yang terlibat politik, maka yang tahu ya masyarakat setempat. Mereka bisa merekam dan melaporkan ke Bawaslu. Yang penting ada bukti dan identitas pelakunya,” katanya. (Tribunjatim.com/Fatimatuz zahroh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kapolda-jatim-irjen-pol-machfud-arifin-berfoto-bersama-petugas-bawaslu_20180411_214850.jpg)