Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratna Sarumpaet Berbohong, Farhat Abbas Polisikan Prabowo, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli

Tak hanya Prabowo, sejumlah politisi lainnya seperti Rachel Maryam, Fadli Zon hingga Rizal Ramli juga dipolisikan Farhat Abbas

Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
Kompas.com
Ratna Sarumpaet 

Laporan Advokat Pengawal Konstitusi diterima polisi dengan nomor LP/B/1239/X/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Oktober 2018.

Tidak hanya Advokat Pengawal Konstitusi, Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok) yang diwakili oleh Farhat Abbas juga melakukan pelaporan terhadap kubu Prabowo-Sandiaga ke polisi terkait dugaan berita bohong penganiayaan Ratna.

Farhat melaporkan 17 nama politikus.

Adapun pihak yang dilaporkan Farhat mulai dari Prabowo Subianto hingga Rachel Maryam.

"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden," ujar Farhat Abbas seusai melaporkan.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebar merugikan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Farhat menganggap para politikus mempergunakan berita Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.

"Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden saya nomor 1," ungkap Farhat.

Nama-nama politikus yang dilaporkan Farhat Abbas di antaranya adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli dan Nanik Deyang.

Kemudian Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman dan Hanum Rais.

Dirinya juga melaporkan Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak serta Cawapres Sandiaga Uno.

Laporan Farhat diterima Bareskrim bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Hal ini tercantum dalam Undang Undang 19 tahun 2016 dan Undang Undang nomor 1 tahun 1946.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved