Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Jatim

Hanya dalam Kurun Waktu 2 Tahun, KPK Tangkap 12 Kepala Daerah di Jawa Timur, ini Daftar Nama-namanya

Hanya dalam waktu 2 tahun, KPK sudah membongkar dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh 12 Kepala Daerah di Jawa Timur. Ini daftar nama-namanya.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Ayu Mufihdah KS
Tribunnews.com
Pimpinan dan penyidik KPK menggelar barang bukti uang Rp 2,5 miliar diduga suap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam dua tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok banyak Kepala Daerah di Jawa Timur bersama tersangka lainnya.

Banyak di antaranya kepala daerah yang ditangkap oleh KPK itu terkait kasus suap yang dialaminya.

Berikut rangkuman dari TribunJatim.com terkait Kepala Daerah di Jawa Timur yang ditangkap oleh KPK:

5 Tahun Tak Ditinggali, Rumah Kosong di Tulungagung Terbakar, ini Dugaan Penyebabnya

1. Bambang Irianto, Wali Kota Madiun

Pada tahun 2017, Bambang Irianto selaku Wali Kota Madiun ditangkap oleh KPK.

Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.

Tak hanya Itu, Bambang juga menerima gratifikasi dari kasus pasar besar Kota Madiun tersebut.

Geledah Pendopo Pemkab Malang, KPK Belum Pastikan Nama-nama Tersangka

2. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan

Achmad Syafii ditangkap KPK terkait kasus suap untuk menghentikan penyelidikan dana desa di Pamekasan.

Ia ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2017.

Seperti yang diketahui, suap tersebut dilakukan untuk menghentikan kasus penyelidikan penyimpangan dana desa di Pamekasan, agar kasus tersebut tak naik dalam tahap penyidikan.

Citra Satelit BNPB Bagikan Kenampakan Kota Palu Sebelum dan Sesudah Gempa, Banyak Daerah yang Hilang

3. Mas'ud Yunus, Wali Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap pada tahun 2018

Dalam kasus tersebut, Mas'ud diduga terlibat melalukan suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved