Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Jatim

Hanya dalam Kurun Waktu 2 Tahun, KPK Tangkap 12 Kepala Daerah di Jawa Timur, ini Daftar Nama-namanya

Hanya dalam waktu 2 tahun, KPK sudah membongkar dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh 12 Kepala Daerah di Jawa Timur. Ini daftar nama-namanya.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Ayu Mufihdah KS
Tribunnews.com
Pimpinan dan penyidik KPK menggelar barang bukti uang Rp 2,5 miliar diduga suap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam dua tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok banyak Kepala Daerah di Jawa Timur bersama tersangka lainnya.

Banyak di antaranya kepala daerah yang ditangkap oleh KPK itu terkait kasus suap yang dialaminya.

Berikut rangkuman dari TribunJatim.com terkait Kepala Daerah di Jawa Timur yang ditangkap oleh KPK:

5 Tahun Tak Ditinggali, Rumah Kosong di Tulungagung Terbakar, ini Dugaan Penyebabnya

1. Bambang Irianto, Wali Kota Madiun

Pada tahun 2017, Bambang Irianto selaku Wali Kota Madiun ditangkap oleh KPK.

Ia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.

Tak hanya Itu, Bambang juga menerima gratifikasi dari kasus pasar besar Kota Madiun tersebut.

Geledah Pendopo Pemkab Malang, KPK Belum Pastikan Nama-nama Tersangka

2. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan

Achmad Syafii ditangkap KPK terkait kasus suap untuk menghentikan penyelidikan dana desa di Pamekasan.

Ia ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2017.

Seperti yang diketahui, suap tersebut dilakukan untuk menghentikan kasus penyelidikan penyimpangan dana desa di Pamekasan, agar kasus tersebut tak naik dalam tahap penyidikan.

Citra Satelit BNPB Bagikan Kenampakan Kota Palu Sebelum dan Sesudah Gempa, Banyak Daerah yang Hilang

3. Mas'ud Yunus, Wali Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap pada tahun 2018

Dalam kasus tersebut, Mas'ud diduga terlibat melalukan suap terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

4. Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu 2017

Pada tahun 2017 Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang dialaminya.

Buntut Ulah Suporter Saat Derby Jatim, Komdis PSSI Akan Umumkan Sanksi untuk Arema FC Hari ini

Kasus tersebut terkait pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan pemerintah Kota Batu.

5. Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, ditahan oleh KPK pada 2017 akibat menerima suap dari beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk.

6. Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, terjerat kasus suap pada tahun 2018.

Ia diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti.

7. M Anton, Wali Kota Malang 2018

Wali Kota Malang, M Anton, ditetapkan dan ditahan KPK pada 2018, terjadi kasus suapnya kepada ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Suap tersebut terkait pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015 pemerintah kota Malang.

Hati-Hati, Jambret Ponsel Bermodus Tabrak Kendaraan Korbannya Terjadi di Surabaya

8. Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto

Mustofa Kamal Pasa yang saat itu menjabat bupati Mojokerto ditangkap KPK terkait kasus suap pada tahun 2018.

Kasus suap tersebut mengenai pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi pada tahun 2015 di Kabupaten Mojokerto.

9. Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung

Pada tahun 2018, Syahri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang disangkakan kepadanya.

Pelaku Jambret Ponsel Bermodus Tabrak Mobil Berhasil Dibongkar Korbannya Sendiri, Begini Caranya

Kasus tersebut adalah terkait suap proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.

10. Samanhudi, Wali Kota Blitar

Samanhudi yang merupakan Wali Kota Blitar saat itu ditangkap KPK bersama Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, terkait kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.

11. Setiyono, Wali Kota Pasuruan

Wali Kota Pasuruan, Setiyono, ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun 2018 karena diduga menerima gratifikasi.

Gratifikasi tersebut berupa penerimaan hadiah atau janji sekitar 10 persen dari proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018.

Pelaku Perampasan Ponsel Bermodus Tabrak Mobil Korban Beraksi usai Antarkan Anaknya Sekolah

12. Rendra Kresna, Bupati Malang

Pada Senin (8/10/2018) malam, KPK menggeledah rumah Bupati Malang, Rendra Kresna.

Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa beberapa dokumen untuk dijadikan barang bukti.

Bahkan, Rendra Kresna mengaku jika dirinya kini telah berstatus sebagai tersangka, Selasa (9/10/2018).

"Demi kebaikan partai dan saya, saya mengundurkan diri. Saya kan disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong DAK 2011. Ya tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka sebagai kasus ini nama Rendra Kresna," ujar Rendra, Selasa (9/10/2018).

Pelaku Perampasan Ponsel Bermodus Tabrak Mobil Korban Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi di Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved