Dishub Surabaya Pecat 3 Jukir Nakal, Tak Lalukan Tapping di Taman Bungkul
Dishub Kota Surabaya merumahkan tiga juru parkir (Jukir) yang dinilai nakal. Mereka kedapatan lalai dalam menjalankan tugas sebagai pengatur kendaraa
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
Dari jumlah itu digawangi 1.712 juru parkir. Dari jumlah ini, sebanyak 63 ditetapkan sebagai Jukir resmi dengan honor bulanan sesuai UMK Kota Surabaya, Rp 3,5 juta. Selebihnya adalah honor layak.
Muh Arif salah satu Jukir di Taman Bungkul saat ditemui mengaku tidak mau main-main. Dia melihat sendiri ada rekannya yang kehilangan pekerjaan dengan upah sesuai UMK itu.
"Saya tak berani melanggar. Semua kendarana wajib tapping," kata Arif.
Setiap hari di Taman Bungkul ada ratusan kendaran keluar masuk. Lokasi di tengah kota ini sangat strategis dan jadi jujugan banyak warga. Selain lokasinya memang nyaman dan harga makanannnya terjangkau di Taman Bungkul.
"Layanan parkir di Taman Bungkul bagus. Tapi kenapa harus tapping, toh kebanyakan pengunjung Taman Bungkul belum semua mempunyai kartu e-Money," ucap Cahyo, pelanggan parkir di Taman Bungkul. (Faiq/TribunJatim.com)
Sumber : TribunJatim.com