Nyalip di Tikungan, Begini Kronologi Tewasnya Pedagang Ikan Terlindas Truk Gandeng di Tulungagung
Pedagang ikan tewas dilindas truk gandeng setelah berusaha menyalip di tikungan, simak kronologinya!
Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pedagang ikan tewas dalam kecelakaan dengan truk gandeng.
Insiden nahas ini terjadi di tikungan jalan Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Kamis (11/10/2018).
Korban bernama M Ahmadi (35), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji menjelaskan saat itu korban membawa ikan basah dari arah selatan.
Korban mengendarai motor Supra Fit berplat nomor AG 6238 VV.
• Status Facebook Tentang Gempa Situbondo yang Dibuatnya Resahkan Warga, Pemilik Akun Diciduk Polisi
Ia melaju di belakang truk gandeng berplat nomor AG 9519 UR.
Pengemudinya adalah Sugeng (48), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Korban disebut berusaha menyalip truk yang ada di depannya.
"Korban saat itu berusaha mendahului truk gandeng di depannya," terang Iptu Sumaji.
"Dia sudah masuk ke sisi kanan truk."
• Gempa Terjang Sumenep Pulau Madura, 3 Warga Tewas, 7 Luka, dan 25 Rumah Rusak
Namun, ternyata di saat bersamaan dari arah berlawanan ada kendaraan lain yang melaju.
Jika tidak menghindar, Ahmadi kemungkinan bisa ditabrak oleh mobil yang datang dari arah berlawanan.
Apalagi, motor korban juga dipasangi obrok (keranjang pengangkut barang).
Ahmadi lalu banting setir ke kanan hingga obrok yang dipasang di motornya menyenggol bagian tengah bak truk gandeng.
Motor yang dikendarai korban pun terjatuh hingga akhirnya terlindas ban truk.
• Mengenal Sesar Kambing, Penyebab Gempa Jawa Timur, Panjang Capai 300 Km hingga Potensi Guncangannya
"Pengendara motor meninggal di lokasi kejadian," ungkap Iptu Sumaji.
Ikan basah yang dibawa Ahmadi tumpah berserakan di aspal dan terlindas kendaraan lain.
Jalan di lokasi kejadian memang menikung hingga tak memungkinkan pengendara untuk menyalip.
Pasalnya, jarak pandang pengendara akan terhalang pengendara lain di depannya.
"Diduga pengemudi sepeda motor ini nekat berusaha mendahului truk gandeng di depannya," kata Iptu Sumaji.
"Padahal pandangannya belum bebas melihat ke depan." (David Yohanes)
• Kecelakaan di Sidoarjo, Pelajar Perempuan Tewas Terlindas Truk, Diduga Motornya Tergelincir Pasir
76 Persen Kecelakaan Terjadi Ketika Menyalip
Jusri Pulubuhu, Training Director dan Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menyebutkan, kalau penyebab kecelakaan di jalan raya hampir semuanya terjadi pada saat mencoba mendahului.
"Berdasarkan data yang dikeluarkan Korps Lalu Lintas Republik Indonesia, salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas terjadi pada saat menyalip sampai 76 persen," ujar Jusri dilansir TribunJatim.com dari KompasOtomotif, Kamis (4/1/2018) lalu.
"Itu mengapa? Karena ketika menyalip, ada beberapa kondisi yang kritis dan rentan kecelakaan"
Soal kondisi kritis dan rentan, Jusri coba menjabarkan beberapa poinnya.
• Dibonceng Suami dan Salip Motor Dengan Kecepatan Rendah, Wanita di Malang Tewas Terlindas Truk
Pertama, bidang pandang yag terbatas, seperti karena terhalang kendaraan yang akan disalip, sehingga tidak secara jelas mengetahui situasi di depan kendaraan yang akan didahului.
Kedua, umumnya minimum kecepatan yang harus dipacu ketika akan mendahului 15-20km/jam lebih cepat daripada kendaraan yang akan disalip, dan pada kondisi tertentu kendaraan rentan hilang kendali.
Ketiga, pada umumnya saat akan mendahului kendaaraan yang akan disalip, tak jarang pengemudi nekat untuk mengambil jalur berlawanan, dan ini rentan mengalami kecelakaan dengan kondisi "adu kambing".
Jusri menyebutkan, berdasarkan pada kondisi demikian, prosedur menyalip merupakan salah satu yang paling banyak ketentuannya.
• Ada Penyempitan Jalan saat Hendak Salip Truk, Pria Asal Jember Terlindas Tronton di Sidoarjo
Setidaknya ada kurang lebih sebelas hal yang perlu diperhatikan, diantaranya yaitu:
1. Jangan menyalip di badan jalan yang memiliki garis solid tidak putus-putus
2. Jangan menyalip di tanjakan dan turunan
3. Jangan menyalip di tikungan
4. Jangan menyalip di jembatan
5. Jangan menyalip di persimpangan
6. Jangan menyalip di area zebra cross
7. Jangan menyalip di depan gerbang sekolah
8. Jangan menyalip di depan pintu Rumah Sakit, Kantor Pemadam Kebakaran
9. Jangan menyalip di kompleks TNI dan Polri
10. Jangan menyalip di area jalan yang sedang ada pekerjaan
11. Jangan menyalip di area jalan yang terdapat rambu dilarang menyalip
(Kompas.com/Ghulam Muhammad Nayazri)
• Berniat Menyalip dari Sisi Kiri, Wanita Pengendara Motor Tersangkut di Kolong Truk Molen