Antisipasi Lapak Pedagang Pasar Templek Kota Blitar Diserobot, Disperindag Bentuk Tim Khusus
Disperindag membentuk Tim Khusus untuk mengantisipasi Lapak Pedagang Pasar Templek Kota Blitar diserobot.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar membentuk tim untuk mengawasi proses perpindahan pedagang Pasar Templek dari tempat relokasi di Pasar Wage kembali ke Pasar Templek.
Pembentukan tim pengawas ini untuk mengantisipasi agar tidak ada penyerobotan lapak berjualan oleh pedagang.
"Kami akan terjunkan tim pengawas ada 21 orang. Tim akan memantau proses perpindah pedagang dari tempat relokasi kembali ke Pasar Templek," kata Kepala Disperindag Kota Blitar, Arianto, Jumat (12/10/2018).
Arianto memastikan posisi lapak berjualan para pedagang lama di Pasar Templek tidak berubah sama seperti sebelum pindah ke tempat relokasi. Jumlah pedagang yang menempati lapak juga tetap seperti semula.
• Ogah Tunggu Uang Ganti Rugi, Pedagang Pasar Templek Kota Blitar Tetap Mulai Pindah
Dia menjamin tidak ada pedagang baru yang masuk di Pasar Templek.
"Fungsi tim pengawas ini untuk memastikan posisi lapak berjualan pedagang tetap seperti dulu. Luasannya juga sama. Tim ini juga mengantisipasi agar tidak terjadi penyerobotan lapak oleh pedagang baru," ujar Arianto.
Kapan pedagang kembali dari tempat relokasi ke Pasar Templek? Arianto menyatakan secara resmi pedagang pindah dari tempat relokasi ke Pasar Templek setelah uang kerohiman atau uang ganti rugi cair.
Dia menargetkan Oktober 2018 ini uang kerohiman sudah bisa diberikan ke pedagang.
• BREAKING NEWS- Stadion Surajaya Markas Persela Lamongan Terbakar Hebat
"Sekarang sudah mulai ada pedagang yang kembali ke Pasar Templek. Kami tidak masalah. Tapi, resmi pindahnya setelah uang kerohiman cair, targetnya Oktober ini," katanya.
Dikatakannya, besaran uang kerohiman tetap yakni Rp 500.000 per pedagang. Sekarang, Disperindag sedang mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) para pedagang untuk persiapan pencairan uang kerohiman.
Selain itu, kata Arianto, Disperindag juga akan menertibkan pedagang sayur lesehan yang berjualan di pinggir jalan raya depan Pasar Templek. Rencananya, Disperindag akan memasang pembatas antara pasar dan jalan raya.
Dengan begitu, pedagang lesehan tidak bisa lagi berjualan di jalan raya.
• Pedagang Ikan Asal Kertosono Meregang Nyawa Terlindas Truk di Tulungagung
"Kami juga meminta bantuan dari Satpol PP dan polisi untuk ikut menertibakan pedagang lesehan di jalan raya," kata Arianto.
Sebelumnya, Disperindag meminta pedagang Pasar Templek kembali pindah dari tempat relokasi di Pasar Wage ke Pasar Templek.
Kebijakan itu diambil Disperindag setelah rencana pembangunan Pasar Templek gagal dilaksanakan tahun ini.