Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Lapak Pedagang Pasar Templek Kota Blitar Diserobot, Disperindag Bentuk Tim Khusus

Disperindag membentuk Tim Khusus untuk mengantisipasi Lapak Pedagang Pasar Templek Kota Blitar diserobot.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/SAMSUL HADI
Sejumlah pedagang sudah kembali berjualan di Pasar Templek, Kota Blitar, Jumat (12/10/2018). 

Disperindag Kota Blitar memberikan uang kerohiman atau uang ganti rugi untuk pedagang Pasar Templek. Disperindag mengusulkan besaran uang kerohiman untuk pedagang Rp 500.000 per pedagang.

Uang kerohiman itu hanya untuk biaya boyongan pedagang dari tempat relokasi di Pasar Wage kembali ke Pasar Templek. (Samsul Hadi)

Gus Ipul Tak Hadir, Air Mata Pakde Karwo Meleleh di Peringatan Pamungkas Hari Jadi 73 Pemprov Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved