Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Pertamina Ungkap Lokasi Acara hingga Siapkan Sanksi

Dalam postingan yang diunggah akun Instagram Mbah Kung, @ketoprak_jowo, terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.

Editor: Ani Susanti
Instagram: Mbah Kung, @ketoprak_jowo via Kompas.com
Beredar luas di media sosial tentang foto pernikahan di SPBU. 

Yudi mengungkapkan, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina tidak akan mengizinkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Nanik S Deyang Kabur Pasca Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Pengacara Ungkap Hal Berbeda

Sanksi

Yudi mengatakan, Pertamina menilai perusahan pengelola APMS itu dianggap lalai karena menggunakan lokasinya untuk menggelar pesta pernikahan.

"(Perusahaan) kami nyatakan lalai dalam memenuhi komitmen safety (perlindungan) yang tertuang dalam kontrak kerja sama sehingga akan dijatuhkan sanksi," ujar Yudi.

"Sanksi berupa pemberhentian pasokan BBM selama satu bulan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan khususnya dalam penegakan aspek keselamatan dalam operasional," kata dia.

Selain itu, selama tenggat waktu tersebut, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU dengan lokasi terdekat yakni SPBU 64.711.04, Jalan H Isbat, dan SPBU 61.711.001 yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri.

Tawarkan Lelang Mobil Bekas Murah, Pria Asal Pacitan Tipu Korbannya Rp 120 Juta

Pertamina pun berharap peristiwa ini tidak terulang lagi.

Karena itu, menurut Yudi, pihaknya sudah menyampaikan peringatan kepada mitra pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

"Agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM," ujar Yudi. (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Ini Penjelasan Pertamina".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved