Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermodus Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Pasuruan Tipu Korban Hingga Rp 500 Juta

Tersangka Fakrul Akbar (22) warga Pasuruan berdalih mempunyai kemampuan spiritual yang bisa dipakai untuk menggandakan uang.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/M ROMADONI
Tersangka penipuan penggandaan uang palsu menunjukkan barang bukti uang mainnya di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (17/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus kejahatan penipuan penggadaan uang berkedok dukun palsu.

Tersangka Fakrul Akbar (22) warga Pasuruan berdalih mempunyai kemampuan spiritual yang bisa dipakai untuk menggandakan uang.

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan, ada lima korban yang tertipu modus penggadaan uang mirip seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.

"Tersangka menipu korbannya bisa menggadakan uang sebesar 25 miliar hingga 50 miliar," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (17/10/2018).

Rumah Zakat Kirim 30 Ton Rendang dan Kornet untuk Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

AKBP Juda mengatakan korbannya mulai dari kepala desa, pengusaha jual beli motor, hingga karyawan swasta.

Tersangka menipu korbannya pertama MCM kepala desa Tambaksari, Kecamatan Kraton, Pasuruan, senilai Ro 445 juta.

Kemudian korban W pengusaha motor 22,5 juta, korban S pengusaha jual beli motor bekas Rp 15 juta, dan korban karyawan swasta Rp 28 juta.

"Total kerugian korban mencapai setengah miliar atau setara Rp 510 juta," ungkapnya.

Tak Beri Anggaran Khusus, Pemkot Kota Batu Diintegrasikan Desa Wisata Dari Setiap Dinas

Masih kata AKBP Juda, tersangka memakai nama Gus Akbar untuk menyakinkan korban terkait karomah dan kemampuannya yang bisa menggadakan uang.

Tersangka menjerat korban yakni dengan metode menyembuhkan penyakit yang dideritanya.

"Korban seperti dihipnotis lalu diminta menyetorkan uang dalam jumlah tertentu secara kontinyu untuk digandakan," jelasnya.

Dikatakannya, tersangka melakukan ritual penggadaan uang dengan meminta korban menutup mata memakai ikat kain dan membaca doa.

Cegah Rujukan Pasien Terlantar, BPJS Kesehatan Gresik Akan Luncurkan Pcare di FKTP, ini Manfaatnya

Saat ritual tersangka sempat menghamburkan uang asli yang sebelumnya sudah dipersiapkannya.

"Tersangka meminta korban untuk membuka mata dan mengecek uang asli yang dipakai ritual," ujarnya.

Kemudian, tersangka menaruh uang asli itu ke dalam kardus yang secara bersamaan menggantinya dengan uang mainan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved