Rumah Politik Jatim
Gerindra Jatim Sebut Ahmad Dhani Tak Bermaksud Lecehkan Ormas, Namun Karena Panik
Yudha merupakan satu di antara orang yang berada di samping Ahmad Dhani saat peristiwa dugaan pencemaran nama baik tersebut berlangsung.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Ucapan yang menyangkut ormas tertentu tersebut justru bukan dari Dhani.
Melainkan, dua orang lain yang berada di sekitar Dhani di tempat dan waktu yang sama.
"Mas Dhani justru tak bermaksud ke ormas ini," ujarnya.
Sebaliknya, saat itu Dhani justru bersikap patuh terhadap rekomendasi dari polisi. Yang mana, Dhani tak keluar dan menuju acara deklarasi, namun memilih kembali ke Jakarta. "Sebenarnya, Mas Dhani patuh kepada polisi saat itu," ujarnya.
Ia pun menyesalkan adanya penetapan tersangka kepada Dhani tersebut.
"Kalau bicara dirugikan, rugi. Sebab, selain materi juga rugi waktu. Sehingga, kami harapkan masalah ini bisa segera selesai," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik di dalam rekaman video vlog yang menyeret musisi papan atas Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani memasuki babak baru.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim sudah resmi mengumumkan, Ahmad Dhani resmi menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penetapan tersangka Ahmad Dhani telah melalui mekanisme prosedural.
Pihak penyidik sampai mendatangkan ahli bahasa untuk memastikan ucapan di dalam video itu terbukti melanggar hukum pidana. (bob)