Rumah Politik Jatim
Datangi Bareskrim, Ahmad Dhani Sebut yang Melaporkannya hingga Jadi Tersangka Adalah Caleg Nasdem
Ahmad Dhani datangi Bareskrim, dan melaporkan balik orang yang mempersekusi yang dialaminya. Siapakah dia?
Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
Atas apa yang dialaminya, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' kepada kelompok orang tersebut.
Oleh karena itu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 tentang ujaran kebencian.
• Bali United Bermain Tanpa Stefano Lilipaly, Arema FC : Masih Ada Irfan Bachdim
Laporan resmi itu telah dilakukan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/2018) ke Polda Jawa Timur.
Edi menjelaskan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tak kunjung disampaikan Dhani pada peserta aksi.
"Akhirnya, ya (Dhani) harus kami laporkan," beber Edi, saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon selueler, Jumat (31/8/2018) siang.
Edi menambahkan, dalam pelaporannya ke Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Kamis (30/8/2018), kemudian ia bersama beberapa orang perwakilan dari Koalisi Elemen Bela NKRI diarahkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Tidak ada itikad baik dari Dhani, padahal kami telah berupaya baik-baik," sambungnya.
Berdasarkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Edi Firmanto adalah calon legislatif dari Partai Nasdem yang akan bertarung di Dapil 6 Sidoarjo.
GP Ansor Surabaya maafkan Ahmad Dhani
Ketua GP Ansor Surabaya mengaku memaafkan Ahmad Dhani yang dijadikan tersangka, terkait kasus pencemaran nama baik yang saat ini menjeratnya, namun untuk proses hukumnya tetap diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Farid Afif selaku ketua GP Ansor Surabaya, Jumat (19/10/2018).
"Kalau Dhani minta maaf kita maafkan, tapi proses tetap berjalan dan diserahkan kepada Polda (Jatim)," ujar Afif kepada awak media, Jumat (19/10/2018).
Afif mengambil secara moral ia berpesan kepada semua warga Indonesia agar tidak suka menghina, melontarkan ujaran kebencian dan sejenisnya meskipun berbeda pandangan atau kepentingan.
• Bantahan Dewi Perssik Soal Kabar Tunda Kehamilan Demi Patuhi Kontrak Kerja
"Kita sesama warga negara indonesia jangan suka menghina, mengujarkan kebencian, hate speech, sebagai warga Indonesia walaupun kita berbeda kepentingan, politik, cara berpikir dan cara pandang tetaplah untuk menjadi warga negara Indonesia kita ini sama," pungkas Afif.