Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PNS di Pamekasan Diwajibkan Gunakan Sarung untuk Peringati Hari Santri Nasional

Aturan ini akan dilakukan selama tiga hari ke depan, mulai Senin (22/10/2018) hingga Rabu (24/10/2018).

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/MUCHSIN RASJID
Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan saat mengenakan sarung ala santri, untuk peringati Hari Santri Nasional Senin (22/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Memperingati Hari Santri Nasional, seluruh pejabat hingga pegawai rendahan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, baik Bupati Pamekasan, hingga petugas kebersihan, diwajibkan menggunakan sarung bagi kaum laki-laki.

Aturan ini akan dilakukan selama tiga hari ke depan, mulai Senin (22/10/2018) hingga Rabu (24/10/2018) dalam menjalankan tugas sehari-hari mengenakan sarung ala santri.

Selain itu, sejumlah siswa sekolah menengah atas (SMA) juga mengenakan sarung, seperti di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pamekasansehingga membuat suasana perkantoran di Pamekasan mirip di sebuah pondok pesantren.

Meskipun dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat, namun tidak membuat para ASN ini kikuk dan terganggu.

Tebang Pohon Jati di Tempat Pemakaman Umum, Pria di Lamongan Tewas Tertimpa Batang Pohon Ploso

Mereka semua mengaku senang dan tetap semangat untuk melayani masyarakat.

Karena yang dipandang masyarakat bukan karena sarungan, tapi pelayanannya yang tetap maksimal dan memuaskan.

“Meski dalam melayani masyarakat kami mengenakan sarung ala santri, bukan halangan bagi kami untuk beraktivtas. Kami tetap enjoy dan senang, karena bukan kami sendiri yang mengenakan sarung, tapi seluruh ASN di Pamekasan,” ujar seorang pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pamekasan, Senin (22/10/2018).

Sementara itu, di lapangan Pendopo Ronggo Sukowati, ribuan santri dari perwakilan pondok pesantren (Ponpes) di Pamekasan, mengikuti apel kirab budaya.

Jelang Kontrak Habis, DPMPTSP Kota Malang Buat Kajian untuk Pengelolaan Mal Alun-alun

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, selaku pemimpin apel, dihadiri pimpinan Organisasi Pejabat Daerah (OPD), pimpinan DPRD Pameaksan dan anggotanya.

Menurut Bupati Baddrut Tamam, pada 22 Oktober 2015 lalu, negara secara resmi mengakui eksistensi perjuangan para santri dan ulama dengan mengakui dan menetapkan 22 Oktober sebagai HSN.

Dengan penetapan ini, eksistensi santri dalam dalam merebut kemerdekaan RI tidak perlu diragukan lagi.

Demi Bayar Utang Operasi Istri, Penjual Sayur Asal Surabaya Edarkan Narkoba di Rumahnya

“Surat edaran agar semua ASN di Pemkab Pamekasan ini mengenakan sarung, agar kita mendapatkan atmosfer dan suasana pesantren dalam mengelola dan menjalankan kegiatan kenegaraan di pemerintahan Pamekasan," ujar Baddrut Tamam.

"Kami berharap atmosfer ini bisa menjadikan kita sebagai fondasi dalam bekerja, berdasarkan nilai ajaran Islam karena kabupaten ini kabupaten gerbang salam,” sambungnya.

Bantu Kebutuhan dan Lecut Semangat Tim, Nobar Aremania di Halaman Stadion Diharap Tetap Berlangsung

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved