Jelang Kontrak Habis, DPMPTSP Kota Malang Buat Kajian untuk Pengelolaan Mal Alun-alun
Setelah itu akan dirumuskan beberapa usulan agar bisa jadi opsi untuk dikelola setelah eks Ramayana tersebut sudah kembali kepada Pemkot Malang.
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar workshop dengan para akademisi guna membahas terkait potensi penanaman modal di kota Malang.
Dalam kesempatan itu, Pemkot beserta akademisi membahas mengenai prospektus investasi eks mal Ramayana yang akan habis kontraknya pada tahun 2019 mendatang.
"Ada tujuh parameter yang kami gunakan untuk mengkaji rencana tersebut. Tujuh parameter tersebut di antaranya adalah nilai bisnis, nilai strategis, kesiapan teknis, kesesuaian lokasi," terangnya Senin (22/10/2018).
"Kemudian ada legalitas, kerja sama, kontribusi terhadap Pemkot serta kesesuaian tata ruang. Untuk kesesuaian tata ruang ini akan disesuaikan dengan perda yang dimiliki Kota Malang," sambungnya.
• Tahun Depan, Peserta SBMPTN Pilih Jurusan Setelah Tes Masuk Perguruan Tinggi
Dari tujuh parameter tersebut, nantinya akan di bawa ke dalam kajian bersama para akademisi.
Setelah itu akan dirumuskan beberapa usulan usaha yang nantinya bisa jadi opsi untuk dikelola setelah eks Ramayana tersebut sudah kembali kepada Pemkot Malang.
"Beberapa rumusan usulan yang saat ini tengah dalam pengkajian adalah hotel, condotel, pusat perbelanjaan, pusat perkantoran dan bisnis, serta pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan," ucapnya.
"Kami lakukan kajian tersebut sekaligus juga menampung aspirasi masyarakat untuk nantikan dijadikan bahan usulan kepada pemerintah kota dalam hal ini Wali Kota Malang," tambahnya.
• Geruduk Kantor Disnakertrans Jatim, Buruh Tuntut Outsourcing Dihilangkan
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji dalam sambutanya menyampaikan bahwa saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia masih sangat bergantung pada pemerintah pusat.
Untuk itu, Kota Malang berupaya untuk menguatkan sektor ekonomi demi bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sedikit mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.
"Paling tidak kami ingin menjadikanya seimbang. Sehingga Kota Malang juga tiddak terlalu bergantung dengan pemerintah pusat," katanya.
• Demi Bayar Utang Operasi Istri, Penjual Sayur Asal Surabaya Edarkan Narkoba di Rumahnya
Di sisi lain, Sutiaji menilai bahwa potensi ekonomi di Kota Malang masih sangat banyak dan seharusnya bisa terus digali oleh pemerintah kota demi bisa menambah pemasukan daerah.
Untuk itu, pemerintah kota tak boleh lagi menutup mata dengan potensi tersebut dan harus terus berupaya untuk memaksimalkan potensi ekonomi yang ada di Kota Malang.
"Gini rasio di kota Malang masih sangat tinggi. Padahal pertumbuhan ekonomi di Kota Malang juga cukup tinggi. Hal ini tentu harus bisa dipangkas agar tidak semakin melebar," terangya.
• Bantu Kebutuhan dan Lecut Semangat Tim, Nobar Aremania di Halaman Stadion Diharap Tetap Berlangsung