Juragan Ayam dan Tiga Temannya di Pasuruan Digerebek Polsek Gempol Saat Pesta Sabu

Juragan ayam di Pasuruan dan tiga temannya digerebek polisi saat pesta sabu. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gempol.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Juragan ayam di Pasuruan dan tiga temannya digerebek Polsek Gempol saat pesta sabu, Rabu (24/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Juragan ayam di Pasuruan dan tiga temannya digerebek polisi saat pesta sabu.

Keempatnya kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gempol, Kamis (25/10/2018) siang.

Empat tersangka yang diamankan adalah Supriyanto (36) warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Dedy Yulianto (32) warga Jalan Singkong, Pogar, Kecamatan Bangil, Topan Yulianto (35) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Panggungrejo, dan Moh Fuad (36) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Dari keempat tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti 27 kantong plastik kecil isi sabu.

Hotel BJ Perdana Kota Pasuruan Terbakar, Awalnya Api Membakar Ruang Sauna

Jika ditotal, polisi berhasil mengamankan 9,84 gram sabu siap jual.

Kapolsek Gempol, Kompol I Nengah Darsana mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Pihaknya mendapatkan laporan jika di rumah Supriyanto di Kejapanan, Gempol sering dilakukan pesta sabu.

Itu terlihat dari jumlah tamu yang datang setiap hari di rumah Supriyanto.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti.

Launching Perdana di Pasuruan, NU-JEK Akan Dilaunching Secara Nasional Tahun Depan

Akhirnya, ia pun menemukan bukti dan berhasil menangkap tangan empat tersangka yang kebetulan sedang asyik pesta sabu.

"Kami gerebek saat mereka sedang fly. Mereka kami tangkap di ruang tamu rumah Supriyanto. Barang bukti juga kebetulan ada di dekat ruang tamu," kata Kompol I Nengah Darsana.

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan, terungkap bahwa Supriyanto merupakan pedagang ayam setiap harinya.

Kejaksaan Negeri Kota Malang Musnahkan Barang Bukti dari 322 Kasus Narkotika Selama 2018

Namun sudah empat bulan terakhir, ia juga mengedarkan sabu jenis paket hemat.

Ia menjadikan jual ayam di pasar sebagai kedok semata.

"Dia beli barang dari temannya dan dia edarkan. Rata-rata pembeli sabu di dirinya itu ya teman menjual ayam atau orang-orang yang mengirim ayam kepadanya," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved