Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pesawat Lion Air Jatuh

Mengintip Proses Identifikasi Penumpang Lion Air JT 610, Pengumpulan Data hingga Tes Sampel DNA

Ada beberapa proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi penumpang yang jadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Sejumlah tim Disaster Victim Identificatuon (DVI) terlihat sedang mendata rekam gigi penumpang Lion Air PK-LQP saat masih hidup, Jumat (2/11/2018). 

Saat pertama memasuki ruangan tersebut, TribunJakarta.com mencium bau formalin yang cukup menyengat.

Pada bagian dinding ruang pertama yang dimasuki TribunJakarta, terlihat data manifes dari kantong jenazah yang sudah tiba di RS Polri Kramat Jati tertempel rapi.

Cerita Penyelam yang Temukan Buku Yasin Utuh Saat Mencari Penumpang & Badan Pesawat Lion Air JT 610

Beranjak ke Ruang CT Scan, TribunJakarta.com melihat sebuah mesin CT Scan yang sering digunakan untuk proses visum jenazah.

Ruangan tersebut nampak rapi dan terlihat cukup kosong karena ruangan berukuran sekira 5x5 meter tersebut hanya ada mesin CT Scan saja.

Berpindah ke ruangan yang berada di bagian belakang Instalasi Kedokteran Forensik, TribunJakarta.com (grup TribunJatim.com) masuk ke ruangan berukuran cukup besar.

Terlihat ada sekira enam belas meja warna silver yang terbuat dari stanlis. Setiap meja tersebut juga terlihat memiliki sebuah sebuah keran air dan timbangan gantung.

Di ruangan ini tim forensik DVI memeriksa setiap bagian tubuh penunpang Lion Air PK-LQP yang tiba di posko postmortem RS Polri Kramat Jati.

Penyelam Tim Evakuasi Lion Air Meninggal, Istrinya Sebut Syachrul Jadi Relawan Sejak Tragedi AirAsia

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan umum, yaitu seputar kondisi jenazah penumpang yang diserahkan ke RS Polri dan pemeriksaan detail, terkait jenis kelamin, ciri khusus, hingga pemeriksaan sidik jari dan gigi gerigi (odontologi forensik).

Pada bagi sudut ruangan ini juga terlihat berjejer lemari besi yang nampak tertempel di tembok. Lemari tersebut merupakan ruangan pendingin atau freezer untuk menyimpan bagian tubuh yang ada di Instalasi Kedokteran Forensik tersebut.

Di ruangan ini juga, Tim DVI melakukan proses pengambilan sampel DNA dari jenazah penumpang Lion Air PK-LQP.

Nantinya, sampel DNA tersebut akan langsung dibawa ke laboratorium DNA.

Untuk mengetahui hasil tes dari sampel DNA ini, Tim DVI membutuhkan waktu empat sampai 8 hari sejak sampel itu masuk ke lab.

Setelah DNA dibawa ke laboratorium dan proses pemeriksaan jenazah telah rampung, pihak RS Polri mengadakan rapat rekonsiliasi guna mencocokan data dari posko antemortem dan postmortem.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mengintip Proses Identifikasi Penumpang Lion Air PK-LQP, Sempat Mencium Bau Formalin yang Menyengat

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved