Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Polda Jatim Akan Hadirkan Tiga Tim Ahli Versi Ahmad Dhani

Penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berencana akan menghadirkan tiga saksi ahli versi Ahmad Dhani.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya berada di ruang tunggu Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim 

Ini dilakukannnya sebagai langkah pembelaan terhadap kliennya sekaligus untuk kepentingan uji Compare (Pembandingan) guna mengetahui adanya unsur pidana atau tidak.

Adapun tim ahli versi Ahmad Dhani yaitu:

1. Ahli hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Teguh Arifiyadi Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kementerian Kominfo RI.

2. Ahli hukum pidana Dr Abdul Chair Ramadhan akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah.

3. Ahli Bahasa Bidang Lingusistik Forensik Dr. Andika Dutha Bachari Akdemisi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. (don/TribunJatim.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved