Rumah Politik Jatim
Polda Jatim Akan Hadirkan Tiga Tim Ahli Versi Ahmad Dhani
Penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berencana akan menghadirkan tiga saksi ahli versi Ahmad Dhani.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya berada di ruang tunggu Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim
Ini dilakukannnya sebagai langkah pembelaan terhadap kliennya sekaligus untuk kepentingan uji Compare (Pembandingan) guna mengetahui adanya unsur pidana atau tidak.
Adapun tim ahli versi Ahmad Dhani yaitu:
1. Ahli hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Teguh Arifiyadi Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kementerian Kominfo RI.
2. Ahli hukum pidana Dr Abdul Chair Ramadhan akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah.
3. Ahli Bahasa Bidang Lingusistik Forensik Dr. Andika Dutha Bachari Akdemisi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. (don/TribunJatim.com)