Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bolehkan Masyarakat Buat Nopol Cantik Tanpa Buntut Huruf, Biayanya Maksimal Rp 20 Juta

Masyarakat diberikan opsi untuk memilih nomor cantik, namun dikenakan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih tinggi.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM/DIDIK MASHUDI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim memastikan masih menyediakan opsi alternatif jika masyarakat ada yang berminat menggunakan deretan buntut huruf nomor polisi (nopol) kendaraan yang sudah habis.

Deretan buntut huruf yang dimaksud adalah B, huruf dobel BA-BO, huruf tunggal A, sampai huruf dobel AA-AZ.

Masyarakat diberikan opsi untuk memilih nomor cantik, namun dikenakan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih tinggi.

Contohnya, nopol dengan tiga angka kembar yang berbuntut dengan huruf A.

Atau, bisa juga kode kota plus nomor cantik saja, tanpa menggunakan buntut huruf.

“Untuk tebusan PNBP nopol cantik bermacam-macam, paling mahal mencapai Rp 20 juta,” kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim, Kompol Fahrian Siregar,  Selasa (6/11/2018).

Polda Jatim Perbarui Sistem Penomoran dan Huruf Nopol Kendaraan, Termasuk Milik Pejabat

Fahrian menambahkan, hal itu berawal dari sistem penomoran yang akan dirapikan Ditlantas Polda Jatim, di mana akan berbarengan dengan merapikan buntut huruf nopol kendaraan.

Selain itu, Ditlantas Polda Jatim juga akan melakukan penomoran ulang.

Namun, penomoran ulang itu bukan untuk nopol berplat hitam, melainkan terhadap kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten, kota, sampai provinsi.

Lalu, nantinya seluruh kendaraan yang beredar akan mengalami penertiban buntut hurufnya.

Penertiban itu berlangsung secara bertahap.

Misalnya, kata Fahrian, bila pekan ini buntut huruf BP habis, maka akan dilanjut sesuai abjadnya, sebut saja BQ, BR, BS sampai BZ.

“Opsinya banyak, dari A sampai Z, yang jelas alokasi di Surabaya itu abjadnya lengkap,” imbuh polisi dengan satu melati dipundaknya itu.

Polda Jatim Sebut Masih Banyak Nopol Dipalsukan terkait Tahun Registrasinya

Tak hanya huruf, penertiban itu juga akan diterapkan pada sistem penomoran kendaraan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved