Rumah Politik Jatim
Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, PBB Jatim: Tim Paslon 02 Kalah Cepat
Ketua DPW PBB Jatim, Mohammad Masduki menegaskan, keputusan Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi tersebut merupakan inisiatif pribadi
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi tim pengacara Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin membuka peluang Partai Bulan Bintang (PBB) untuk bergabung di koalisi pengusung pasangan nomor urut 01 tersebut.
Alasannya, saat ini Yusril juga menjabat sebagai Ketua Umum PBB.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Jatim, Mohammad Masduki menegaskan, keputusan Yusril untuk menjadi pengacara Jokowi tersebut merupakan inisiatif pribadi.
"Hal itu merupakan sikap pribadi Pak Yusril sebagai lawyer," kata Masduki kepada Surya.co.id (TribunJatimNetwork) di Surabaya, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, keputusan itu menjadi hak Yusril sebagai pengacara profesional.
Pengacara dilarang kesana kemari mencari kasus. Namun sebaiknya, pengacara juga tidak boleh menolak klien yang datang minta jasa bantuannya.
• Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, La Nyalla Bereaksi: Tidak Ada Hubungannya dengan Posisi PBB
• Mantan Ajudan Ceritakan Perayaan Ultah Terakhir Soekarno, Suasana Haru karena Kondisi Sang Presiden
"Hal itu bagian dari kode etik profesi advokat," tegas Masduki.
Ia lantas menyindir kubu calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Menurutnya, Tim pemenangan Paslon 02 seharusnya lebih dahulu melakukan pembicaraan dengan Yusril.
"Tim Paslon 02, kalah cepat dan kalah cerdik membaca situasi. Kalau saja Tim 02 lebih dahulu datang meminta jasa Pak Yusril. InsyaAllaah, beliau (Yusril) tidak akan menolak," katanya.
Asumsi Masduki didasarkan pada sejarah kedekatan antara Prabowo dan Yusril yang sebenarnya lebih lama dibandingkan kedekatan dengan Jokowi.
"Pilpres 2014 kan beliau (Yusril) membela Pak Prabowo. Sehingga, keputusan ini sekadar ketangkasan Tim Suksenya (Jokowi-Ma'ruf) saja," lanjutnya.
Lebih lanjut, karena ini merupakan inisiatif pribadi, Yusril bergabung tanpa menggunakan elemen partai. "Beliau tidak meminta saran partai (untuk jadi pengacara Jokowi). Saya rasa juga memang tidak perlu. Kan beliau punya kantor pengacara tersendiri," katanya.
"Saya juga tidak meragukan profesionalisne Pak Yusril baik sebagai advokat maupun sebagai pejabat negara di waktu lalu," kata Mashudi.
Namun, bukan tidak mungkin DPP akan ikut mendukung Jokowi. Mengingat, partai berlambang bulan dan bintang ini hingga kini ini juga belum menentukan sikap terkait arah dukungan di Pilpres mendatang.
Rencananya, partainya baru akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada awal Desember untuk memutuskan sikap politik PBB dalam Pilpres 2019.
Rakornas akan dihadiri seluruh pimpinan DPC dan DPW se-Indonesia.
"Kami akan mendengar masukan dari seluruh pelosok tanah air dan kemudian memusyawarahkannya. Hasil Rakornas itulah yang akan menjadi sikap resmi PBB," tegas Caleg DPR RI ini.
Sementara itu, terkait usulan pengurus dari Jatim, DPW PBB Jatim baru akan menggelar pertemuan pada akhir pekan mendatang.
"Kami akan menggelar pertemuan, namun pada prinsipnya sikap DPW Jatim juga menunggu hasil Rakornas tersebut," pungkas Caleg dari Dapil Jatim XI (Madura) ini.
Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra pada Senin (5/11/2018) bersedia menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meski tak dibayar.
"Pak Erick Thohir (Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf) mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018). (bob)