Otak Pembobol ATM di Mojokerto Serahkan Diri ke Polisi, Uang Curian Dipakai Beli Rumah & Bayar Utang
Yudianto menyerahkan diri ke Polres Mojokerto didampingi keluarganya pada Jumat (2/11/2018) pukul 20.00 WIB.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ani Susanti
Dia juga menggunakan uang itu untuk membayar utang dan berfoya-foya.
"Kami menyita satu unit motor CBR 250R, satu unit CBR 150R, satu unit Honda Vario, Mobil Datsun, mobil Honda Civic Sedan Sport. Dia juga mengirim uang itu ke istri siri pertama senilai Rp 5.000.000, untuk istri kedua sebesar Rp 50.000.000. Total barang yang kami sita senilai kurang lebih Rp 400 jutaan," pungkasnya Fery.
• Anggota Komplotan Pembobol Mesin ATM di Mojokerto Merupakan Tukang Las
Sebelumnya tiga tersangka lain aksi pembobolan mesin ATM terlebih dahulu tertangkap.
Mereka adalah Ratno (38) warga Dusun Kris ok, Desa Kris ok, Gandusari, Blitar, Irfan Feri Nugroho (39) warga Rusun Penjaringan EB 211, Rungkut, Surabaya, Andik Pranoto (35) warga Rusun Penjaringan EB 210, Rungkut, Surabaya.
Tiga tersangka itu ditangkap di satu tempat hiburan malam Jemursari, Surabaya, Rabu (31/10/2018).
Ketiga tersangka tersebut merupakan komplotan Yudianto. (Nen)