Rekrutmen CPNS 2018
Kuota CPNS Tak Terpenuhi, Pemkab Banyuwangi Usulkan Dua Opsi untuk Peserta yang Tak Lulus SKD
Dari 3.178 peserta, 8,34 persen atau 265 peserta dinyatakan lulus ke tahap berikutnya, yakni tes kemampuan bidang (TKB).
Penulis: Haorrahman | Editor: Ani Susanti
Opsi ini berdasarkan peringkat total dari tiga nilai tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nafiul Huda, mengatakan, Pemkab Banyuwangi mengirimkan surat pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk mengusulkan perubahan sistem seleksi CPNS.
“Setelah berkoordinasi dengan Bupati, kami segera mengirimkan surat kepada KemenPAN-RB," kata Huda.
• Operasi Zebra 2018 Berakhir, Polres Malang Kota Tilang 4.175 Pengendara
Usulan tersebut adalah meminta perubahan Peraturan Menpan-RB nomor 37 tahun 2018 tentang Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
"Kami mengusulkan ada penurunan ambang batas nilai (passing grade) atau perubahan sistem dari ambang batas nilai menjadi peringkat,” ujar Huda.
Huda mengatakan, sebagian peserta mendapat total nilai yang sudah memenuhi ambang batas nilai keseluruhan.
Namun, mereka tetap dinyatakan tidak lolos karena salah satu nilainya masih dibawah ambang batas.
Kondisi ini membuat sejumlah formasi kembali terancam tidak terisi. (haorrahman)