Rumah Politik Jatim
Bawaslu Tak Diberi Salinan Data DPT yang Tambah Lebih Setengah Juta, Begini Dalih KPU Jatim
Bawaslu Tidak Diberi Salinan Data DPT yang Tambah Lebih Setengah Juta, Begini Dalih dan Alibi KPU Jatim.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Mujib Anwar
Catatan Bawaslu Jatim tersebut di antaranya Daftar Pemilih di salah satu kabupaten yang masih tidak sesuai dengan sistem daftar pemilih (Sidalih) KPU. "Hampir semua kabupaten dan kota, DPT dan Sidalih tidak sesuai," katanya.
"Padahal, dalam ketentuan penyusunan daftar pemilih, hard copy DPT harus sesuai dengan Sidalih. Sebab, seharusnya sidalih menjadi alat bantu penyusunan DPT," urai Aang.
• Setelah Viral, Pemilik Batal Jual Rumah Bohemian Rapsody, Pilih Disulap Menjadi Kafe
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan sikap KPU yang belum memberikan salinan data DPT yang terdiri nama dan alamat (by name, by address) kepada Bawaslu Jatim.
"Pada dasarnya, kami masih menunggu salinan tersebut. Yang mana, nantinya akan kami jadikan dasar untuk audit dan tindaklanjut berbagai temuan di lapangan. Kami masih menunggu karena menurut KPU masih dalam proses," kata Aang.
Beberapa potensi temuan masalah terkait pemilih tersebut di antaranya keberadaan pemilih yang tak memenuhi syarat. Termasuk, keberadaan pemilih yang telah tercatat di DPT, namun kembali dimasukkan DPT (DPT Ganda).
"Hal itu yang kemudian menjadi catatan. Sebab, dengan waktu singkat bertambah sekian ratus ribu itu juga berpotensi persoalan. Oleh karena itu, kami akan lakukan audit," tegasnya. (Bobby Koloway)