Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Parkir di Atas Trotoar, Belasan Pengendara di Mojokerto Ditindak Petugas Gabungan

Dinas Perhubungan Kota Mojokerto bersama polisi, TNI, dan satpol PP menggelar razia terpadu.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
SURYA/DANENDRA
Petugas Dinas Perhubungan Kota Mojokerto menindak pengendara yang melanggar peraturan parkir, Selasa (13/11/2018). 

"Ada 11 kendaraan 7 roda dua dan 4 roda empat. Rata-rata pelanggarannya memarkir kendaraan di trotoar. Seluruh kendaraan tersebut kami tindak," katanya.

Para petugas gabungan ini menyisir dari Jalan Pahlawan, Gajah Mada, Pemuda, Ahmad Yani, Mojopahit Utara, hingga Bhayangkara, Mojokerto.

Setiap bulannya, kegiatan Razia Terpadu rutin diadakan.

Otak Pembobol ATM di Mojokerto Serahkan Diri ke Polisi, Uang Curian Dipakai Beli Rumah & Bayar Utang

"Sebelum melakukan Razia Terpadu, kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jika masih membandel akan kami tindak tegas saat Razia Terpadu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas," katanya.

Ditanya terkait penindakan yang dirasa oleh Herianto tebang pilih, dia mengatakan sudah memberikan arahan kepada petugas supaya menindak seluruh pelanggar.

"Terkait dengan pelanggaran pasti semua ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Tanpa ada toleransi," pungkasnya. (Danendra Kusuma)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved