Parkir di Atas Trotoar, Belasan Pengendara di Mojokerto Ditindak Petugas Gabungan
Dinas Perhubungan Kota Mojokerto bersama polisi, TNI, dan satpol PP menggelar razia terpadu.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Perhubungan Kota Mojokerto bersama polisi, TNI, dan satpol PP menggelar razia terpadu.
Dalam razia kali ini, belasan pengendara ditindak lantaran memarkir kendaraannya di atas trotoar.
Namun, salah satu pengendara yang ditindak merasa razia yang dilakukan petugas gabungan ini masih tebang pilih.
Dia adalah Herianto (30).
Herianto ditindak lantaran memarkir mobilnya di atas trotoar.
• Kedapatan Bawa 5,3 Gram Sabu, Celeng Diringkus Polsek Mojowarno Jombang
"Kalau bisa yang adil, di Puskesmas (Puskesmas Gedongan) kalau pagi banyak yang parkir di trotoar tidak ditindak," katanya, Selasa (13/11/2018).
Herianto berdalih memarkir mobil box hitam miliknya untuk bongkar muatan pakaian.
Dia mengaku terpaksa memarkir mobilnya di atas trotoar karena tak ada lahan parkir, karena lahan parkir di tokonya hanya selebar 3x6 meter saja.
• Produksi Dominan, DKP Kabupaten Malang Sebut Ikan Lele dan Nila Masih Jadi Favorit Masyarakat
"Saya baru 30 menit memarkir di trotoar. Kalau ditaruh di badan jalan kan bahaya, selain itu juga membuat arus kendaraan tersendat. Kalau sore hari Jalan Gajah mada macet. Tetapi saya juga mengakui kalau salah," terangnya.
Di sisi lain, beberapa juru parkir masih ditemukan menyalahi aturan.
Mereka membiarkan pengendara motor memarkir kendaraanya di trotoar.
Agus (50) contohnya.
Sekitar 4 kendaraan bermotor dibiarkan Agus terparkir di trotoar.
• Diduga Tercemar Pupuk, Air Sumur Warga Gedeg Mojokerto Berwarna Mirip Teh
"Saya sudah memperingatkan ke mereka jangan parkir di trotoar tapi mereka tidak menghiraukan. Saya biarkan saja. Biar petugas yang menindak," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Mohammad Zaini mengatakan, total ada 11 kendaraan yang ditindak.
Seluruhnya memarkir kendaraanya di atas trotoar.
• Firasat Ayah Bagus Ananda sebelum sang Anak Tewas dalam Insiden Viaduk Surabaya Membara
"Ada 11 kendaraan 7 roda dua dan 4 roda empat. Rata-rata pelanggarannya memarkir kendaraan di trotoar. Seluruh kendaraan tersebut kami tindak," katanya.
Para petugas gabungan ini menyisir dari Jalan Pahlawan, Gajah Mada, Pemuda, Ahmad Yani, Mojopahit Utara, hingga Bhayangkara, Mojokerto.
Setiap bulannya, kegiatan Razia Terpadu rutin diadakan.
• Otak Pembobol ATM di Mojokerto Serahkan Diri ke Polisi, Uang Curian Dipakai Beli Rumah & Bayar Utang
"Sebelum melakukan Razia Terpadu, kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jika masih membandel akan kami tindak tegas saat Razia Terpadu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas," katanya.
Ditanya terkait penindakan yang dirasa oleh Herianto tebang pilih, dia mengatakan sudah memberikan arahan kepada petugas supaya menindak seluruh pelanggar.
"Terkait dengan pelanggaran pasti semua ditindak sesuai dengan aturan yang ada. Tanpa ada toleransi," pungkasnya. (Danendra Kusuma)