Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Tidak Ada Passing Grade untuk SKB CPNS 2018, Simak Penjelasan BKN Selengkapnya

Bagi peserta yang lolos passing grade tahap SKD CPNS 2018, sebaiknya sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi SKB CPNS 2018.

Editor: Alga W
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Info terbaru tes SKB CPNS 2018 

Bagi peserta yang lolos passing grade tahap SKD CPNS 2018, sebaiknya sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi SKB CPNS 2018.

TRIBUNJATIM.COM - Tidak ada passing grade untuk tes SKB CPNS 2018.

Tahap SKB CPNS 2018 ini dimulai setelah tahap SKD CPNS 2018 selesai.

Tahap tes SKB CPNS 2018 akan dilalui peserta yang berhasil lolos tahap SKD CPNS 2018.

Pelaksanaan SKB CPNS 2018 akan dijadwalkan sekitar tanggal 22 hingga 28 November 2018.

Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama pada bulan Desember 2018.

Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018? Tenang, Masih Ada Sistem Ranking, Ini Penjelasannya

Bagi peserta yang telah lolos passing grade di tahap SKD CPNS 2018, sebaiknya sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi SKB CPNS 2018.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai peserta yang lolos ke tahap SKB CPNS 2018.

Pengumuman resmi SKD CPNS 2018 diundur, seiring dengan menunggunya kebijakan dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap SKD.

Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.

Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.

Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan melansir Kompas.com.

Kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Seiring dengan ditundanya pengumuman CPNS 2018, BKN menginformasikan jika tidak ada passing grade ketika tes SKB CPNS 2018 nantinya.

Melalui laman Twitter-nya dilansir Tribun Jakarta pada Kamis (15/11/2018), BKN mengatakan SKB CPNS 2018 tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1-100.

Cek Segera Skor dan Rangking Lewat Link Hasil Tes CPNS 2018 di 8 Instansi ini

Ketika melaksanakan SKB CPNS 2018, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Dilansir Tribun Jakarta dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi CPNS, yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam JFT di antaranya guru, dokter, dan apoteker.

"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.

BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).

BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.

"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah jabatan CPNS 2018 yang kamu lamar bagian dari JFT atau JP maka kamu bisa melihatnya di link berikut:

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 1

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham 2018 Hari Ini, Tapi Malah Dapat Kendala Ini Saat Buka Link

Sementara itu, bagi pelamar jabatan pelaksana maka bisa mempelajari Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana.

"Ketiga. Bagi kalian yg melamar JP (Jabatan Pelaksana), ada Permenpan RB 25/2016 ttg Nomenklatur JP. Dari deskripsi tugas, bisa dibayangkan apa materi SKB kalian. Contoh JP adalah Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dll," jelas BKN.

Diapit 2 Wanita, Fadel Islami Pacar Berondong Muzdalifah Pamer Momen Dinner Bareng Iswanti

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Beda dengan Tes SKD, BKN Ungkap Tidak Ada Passing Grade untuk SKB CPNS 2018, Simak Penjelasannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved